Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Idha Endri-Titi Diduga Bantu Bandar Narkoba Kabur

image-gnews
AKBP Idha Endri Prastiono dan istrinya, Titi Yusnawati. sumutpos.co
AKBP Idha Endri Prastiono dan istrinya, Titi Yusnawati. sumutpos.co
Iklan

TEMPO.CO , Pontianak:Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih mendalami keterkaitan pasangan suami istri, Titi Yusnawati dan Idha Endri Prastiono dengan kaburnya Abdul Haris bin Juharno.


Kita masih melakukan penyidikan untuk kasus itu," kata Kepala Polda Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Jumat , 26 September 2014.


Arief menyatakan, penyidik akan meminta kterangan Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, John Edward,  yang menjabat saat Abdul Haris melarikan diri. John Edward disebutkan sedang  menjalani cuti panjang.(Baca:Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba)


Namun, Arief mengatakan, Polda Kalbar akan mengusut siapapun yang terlibat dalam kasus pelarian bandar narkoba yang ditangkap oleh AKBP Idha Endri Prastiono. Belakangan Abdul Haris melarikan diri Agustus lalu tepatnya saat malam takbiran. Selama dua bulan Haris buron dan tertangkap oleh Tim Buru Preman Polres Jakarta Barat.Dari hasil pemeriksaan telepon Abdul Haris, diduga ada pembicaraan antara Haris dengan Titi dan Idha Endri.


Haris ditangkap bersama dua warga Negara Malaysia pada tahun 2013. Satu di antara dua warga Malaysia itu bernama  Aciu, pemilik  mobil Mercedes Benz. Mobil itu kemudian dikuasai oleh Idha Endri.(Baca:Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba)


Untuk kasus Aciu, Idha Endri  terkena pelanggaran karena menerapkan pasal yang meringankan dalam berkas pemeriksaan Abdul Haris karena diiming-imingi tanah empat kavling milik tersangka.

Hasil verbal lisan penyidik yang juga anak buah Idha Endri, kata Arief,  Idha Endri menolak keras penerapan pasal yang melemahkan. "Penyidik berkeras Abdul Haris dijerat sebagai Bandar dan pengedar, bukan sebagai pengguna, sehingga bisa bebas guna menjalankan rehabilitasi," kata Arief.(Baca: Istri AKBP Idha Endri Ditahan)


Diduga Abdul Haris kabur lantaran pelemahan pasal gagal diupayakan. Namun  kemudian terbukti Idha Endri menambahkan pasal yang meringankan dalam sampul berkas perkara dan resume.


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai imbalannya, Idha Endri menerima 4 petak lahan dengan total nilai asset sesuai nilai objek pajak sekitar Rp 67 juta. Lahan tersebut berada di Ambawang dan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.


Dalam interogasi,  Abdul Haris  mengaku Titi yang proaktif menganjurkan pelemahan jeratan hukum terkait Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Abdul Haris oleh penyidik Reserse Narkotik dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Penggunaan pasal 127, kata Arief, bisa menjadi celah tersangka bebas dengan alasan akan menjalani rehabilitasi, lantaran masuk dalam golongan pengguna. Akan tetapi, hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun 7 bulan terhadap Abdul Haris dan dua rekannya yang merupakan warga Negara Malaysia.

ASEANTY PAHLEVI


Baca juga:
Diduga Memeras, Bekas Wartawan Dicokok Polisi

IIMS 2014, SPG Mobil Mewah Honornya Lebih 'Wah'

15 Korban Kecelakaan Truk TNI AL Masih Dirawat

Tiket Murah Garuda Ada di Travel Fair Surabaya





Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

3 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

7 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

7 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

17 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.