Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LSM Riau Sebut Kasus Lahan Terkait Gubernur Annas  

image-gnews
Lahan kelapa sawit di lihat dari udara di Riau, (1/7). Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan kondisi Riau semakin membaik setelah operasi pemadaman kebakaran lahan dan hutan memasuki hari ke-10. TEMPO/Wisnu agung Prasetyo
Lahan kelapa sawit di lihat dari udara di Riau, (1/7). Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan kondisi Riau semakin membaik setelah operasi pemadaman kebakaran lahan dan hutan memasuki hari ke-10. TEMPO/Wisnu agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Peneliti Riau Corruption Trial, Made Ali, mengatakan sejumlah kasus pengalihan lahan dari hutan menjadi lahan sawit di Indragiri Hilir bermasalah. Kasus ini terkait dengan 26 perusahaan kelapa sawit. Mereka sempat ditolak pengajuan izinnya oleh Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan setahun lalu. Namun, kini izin itu sudah turun. "Sekarang mereka menunggu izin dari Kementerian Kehutanan soal pelepasan kawasan hutan," ujarnya, Jumat, 26 September 2014. 

Dia menduga proses yang cepat itu ada yang tidak beres. Namun, dia belum terlalu yakin kasus ini terkait dengan suap yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun. "Kalau pun ada, mungkin terkait pengurusan izin ke Kementerian Kehutanan," ujarnya. (Baca: Gubernur Riau Jadi Tersangka Suap Rp 2 Miliar)

Indragiri Hilir memang sedang banyak proyek lahan sawit. Bahkan, pemerintah Riau juga telah melepas 1,6 juta hektare lahan untuk ladang sawit. Kebijakan ini diturunkan saat Annas menjabat. Padahal, pada gubernur sebelumnya mereka masih mengerem kebijakan itu.

Selain di Indragiri Hilir, dugaan penyimpangan juga terjadi di Rokan Hilir. Dua perusahaan berupaya memperpanjang izin HPH meski Kementerian Kehutanan kabarnya menolak perpanjangan izin itu. "Tanah itu akan dilepaskan ke masyarakat," ujarnya.

Di lain pihak, satu perusahaan sedang memperpanjang izin hutan tanaman industri. Namun, saat Annas Maamun menjabat, perusahaan ini tidak memberikan rencana kerja tahunan. Rencana kerja tahunan berisi tentang laporan kayu yang akan ditebang. Namun, mereka juga ngotot agar izin HTI itu bisa diperpanjang. (Baca:  Harta Gubernur Riau Annas Maamun Rp 12,4 Miliar)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid, mencurigai kasus ini juga terkait dengan pelepasan lahan 1,6 juta hektare. Annas yang baru menjabat gubernur selama delapan bulan bisa mengesahkan aturan itu. Padahal, aturan itu sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2004 tetapi tidak pernah gol. "Namun, saya tidak tahu pasti apakah ada kaitannya dengan kasus ini. Kami tidak bisa menduga lebih dari ini," ujarnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan Gulat Manurung, Muslim tidak mengetahui pasti. Namun, dia menyebut sosok yang ditangkap KPK ini adalah pengusaha kelapa sawit di Rokan Hilir. Dia menguasai lahan yang cukup besar bersama Annas. Dia juga orang dekat Annas dan telah saling kenal saat Annas masih menjadi Bupati Rokan Hilir.

RIYAN NOFITRA | EKO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.