Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Sebut Logika UU Pilkada Tak Sinkron

Editor

Budi Riza

image-gnews
Sejumlah anggota DPR mengajukan protes dengan menaiki podium pimpinan DPR rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis 25 September 2014. malam. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah anggota DPR mengajukan protes dengan menaiki podium pimpinan DPR rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis 25 September 2014. malam. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan DPR tidak sesuai dengan undang-undang lain yang saling berkaitan. Dalam Undang-Undang Pilkada, ada aturan yang memberikan kewenangan kepada DPRD untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.

Namun, SBY menilai saat ini DPRD tidak punya tugas, pokok, dan fungsi untuk memilih kepala daerah. "Di Undang-Undang Pemda tahun 2004, dan yang terbaru 2014, tak diberikan wewenang eksplisit bagi DPRD (untuk memilih kepala daerah)," kata SBY dalam video resminya yang diunggah di situs YouTube, kemarin malam, Jumat, 26 September 2014, dari Washington D.C. Amerika Serikat.

SBY mempertanyakan asal-muasal wewenang DPRD hingga diperbolehkan memilih kepala daerah. Dia menduga ada ketidak-sinkronan logika dalam perumusan RUU Pilkada yang disahkan DPR. (Baca: Gugat UU Pilkada, Ridwan Kamil Berharap pada MK)

SBY pun mengaku kecewa dengan Undang-Undang Pilkada tersebut. Menurut dia, UU ini jelas merenggut hak demokrasi masyarakat. Terlebih rakyat tak tahu-menahu dan tak menduga anggota DPR, yang mereka pilih dalam pemilu legislatif, telah menghapus hak politik mereka menentukan kepala daerah.

"Ini jelas menjadi koreksi besar sepuluh tahun pemerintahan saya," kata SBY. (Baca: SBY: 70 Persen Rakyat Ingin Pilkada Langsung)

Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis, 25 September 2014, Fraksi Demokrat melakukan walkout dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Ada 129 kader Demokrat yang meninggalkan ruang sidang. Di ruang itu hanya tersisa enam anggota Dewan dari Demokrat yang semuanya memilih opsi pilkada langsung. Salah satunya Gede Pasek Suardika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi suara itu tak cukup menolong terpilihnya opsi pilkada langsung. Berdasarkan rekapitulasi hasil voting, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra, unggul dengan 256 suara. Sementara itu, tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, mengantongi 135 suara. (Baca: PUSaKO Akan Judicial Review RUU Pilkada)

INDRA WIJAYA

Terpopuler:

RUU Pilkada, SBY Minta Dalang Walkout Diusut
Demokrat Walkout RUU Pilkada, Ruhut: Siapa yang Ngibulin?
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo
Ahok dan Ridwan Kamil Bisa Jadi Motor Gugat UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat bersilahturahmi dengan Paguyuban Pasundan Papua di Yonif 751, Jayapura, Jumat (1/10/2021). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)
Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol


Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

19 Maret 2018

Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih. Dok Tempo
Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

Kasus dokumen palsu yang menjerat bakal calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih terus bergulir.


Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

12 Maret 2018

Komandan Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, 7 Maret 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

Pada acara puncak Rapimnas Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhono atau AHY mengajak generasi muda bergabung dengannya.


AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

12 Maret 2018

Presiden Joko Widodo  berjabat tangan dengan Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono disaksikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Rapat Pimpinan Nasional  (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3).  ANTARA/Yulius Satria Wijaya
AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan optimistis pidato politik AHY mampu mendorong elektabilitasnya sebagai pemimpin.


Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

12 Maret 2018

Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Pimpinan Nasional  (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3). Foto: Biro Pers Setpres
Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

Partai Demokrat menyatakan akan mengusung capres dan cawapres dalam pilpres 2019.


Kala AHY Sampaikan Pidato Politik Tanpa Baca Naskah

12 Maret 2018

Presiden Joko Widodo  berjabat tangan dengan Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono disaksikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Rapat Pimpinan Nasional  (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3).  ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kala AHY Sampaikan Pidato Politik Tanpa Baca Naskah

Dalam pidato politiknya, AHY menyatakan kesiapannya menjadi pemimpin muda Partai Demokrat.


AHY: Partai Demokrat Tidak Bisa Jalan Sendiri, Perlu Berkoalisi

11 Maret 2018

Komandan Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 Agus Harimurti Yudhoyono seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 6 Maret 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
AHY: Partai Demokrat Tidak Bisa Jalan Sendiri, Perlu Berkoalisi

AHY menutup Rapimnas Partai Demokrat dengan pidato politik. Namun AHY tidak gamblang menyebut calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung.


SBY Geram Kadernya Mangkir di Rapimnas Demokrat

11 Maret 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pidato dalam Rapat Pimpinan Nasional  (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3). ANTARA/Yulius Satria Wijaya
SBY Geram Kadernya Mangkir di Rapimnas Demokrat

Ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sempat geram saat diskusi di Rapimnas. SBY geram karena ada yang tak hadir.