TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Priyo Budi Santoso menyatakan sebelas kader yang mendukung pemilihan kepala daerah langsung pada sidang paripurna Kamis lalu tidak perlu dijatuhkan sanksi. Sikap kesebelas kader itu telah dibahas dalam rapat pleno kemarin. (Baca: SBY Sebut Logika UU Pilkada Tak Sinkron)
"Saya sendiri mengusulkan tidak perlu diberikan sanksi yang keras dan tegas. Tapi lebih baik kita lihat ke depan saja," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu seusai diskusi bertema "Drama Paripurna" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 September 2014.
Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, kata Priyo, sudah menerima berbagai masukan terkait dengan para kader yang memilih pilkada langsung itu. Namun Priyo mengaku belum tahu keputusan apa yang akan dikeluarkan Aburizal. "Tapi, secara personal, sebagai pengurus besar partai, mungkin tidak perlu diberi sanksi seperti yang lalu," kata Priyo.
Kesebelas kader tersebut adalah Agus Gumiwang, Nusron Wahid, Poempida Hidayatullah, Emil Abeng, Neil Iskandar, Oheo Sinapoy, Gusti Iskandar, dan Zainudin Amali. Juga, Chairuman Harahap, Nudirman Munir, dan Taufik Hidayat. (Baca: Gugat UU Pilkada, Ridwan Kamil Berharap pada MK)
Jumat dinihari, 26 September 2014, Rancangan Undang-Undang Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disahkan melalui voting. Sidang paripurna itu diwarnai dengan aksi walk out Partai Demokrat lantaran sepuluh syarat yang mereka ajukan untuk pilkada langsung tidak diterima secara penuh oleh fraksi lainnya.
SINGGIH SOARES
Terpopuler:
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo
Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus
Demokrat Walkout RUU Pilkada, Jokowi: Catat Itu
Pilkada, Nurhayati Tak Jawab Soal Deal Pro-Prabowo