TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan Koalisi Merah Putih belum melakukan pembicaraan internal soal mekanisme penentuan kursi gubernur setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR.
"Kita lihat nanti, tapi prinsipnya soliditas KMP menjadi pertimbangan utama," kata Taufik ketika dihubungi Tempo pada Jumat malam, 26 September 2014.
Menurut Taufik, partai-partai KMP saat ini masih menyamakan persepsi terkait beberapa RUU yang akan disahkan menjelang berakhirnya masa tugas anggota DPR periode 2009-2014. (Baca: RUU Pilkada Sah, Priyo dan Novanto Dipuji Ical)
"Nanti teknis formalnya akan dibicarakan. Ada faktor kearifan lokal, fit and proper test pada kandidat kepala daerah yang akan diusung nantinya." Menurut Taufik, KMP tidak berpikir pragmatis atau transaksional politik.
Sebelumnya, pada Jumat, 26 September 2014, dinihari pukul 01.30 WIB di ruang paripurna, sebanyak 401 anggota DPR yang hadir mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah secara tak langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Baca: PDIP Segera Uji Materi UU Pilkada ke MK)
Pengesahan RUU yang sempat diwarnai kericuhan dan aksi walkout oleh Fraksi Partai Demokrat ini berujung dengan kemenangan proposal draf yang didukung oleh partai-partai KMP, yakni Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra.
Dengan disahkannya UU Pilkada tak langsung ini, kata Taufik, DPR telah mengembalikan demokrasi Indonesia ke prinsip demokasi keterwakilan sesuai Pancasila. "Demokrasi Indonesia adalah demokrasi Pancasila, seperti yang dicetuskan Bung Karno dan amanat konstitusi. Ini kemenangan seluruh rakyat Indonesia," kata Taufik. (Baca: Dikunjungi 22 Dubes, Risma Ditanya UU Pilkada)
Sejak didirikan pada tahun 1999, Taufik mengatakan hasil pemilihan legislatif dari tingkat provinsi, kabupaten dan wali kota pada tahun 2013-2014, PAN meraih jumlah terbanyak.
Pada DPR, PAN meraih 48 kursi, 300-an kursi DPRD Provinsi seluruh Indonesia, dan sekitar 1.250 kursi DPRD kabupaten-kota. "Jadi, totalnya lebih dari 1.550-an orang," kata Taufik.
Adapun provinsi dengan perolehan suara PAN terbanyak berada di Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Banten, dan Papua Barat.
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler:
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo
Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus
Demokrat Walkout RUU Pilkada, Jokowi: Catat Itu
Pilkada, Nurhayati Tak Jawab Soal Deal Pro-Prabowo