Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Bekasi Sekolahkan Korban Satpol PP Cabul  

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyekolahkan kembali OPR, 14 tahun, korban pelecehan dan tindak asusila oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Zakaria Ahmad, 38 tahun. OPR sempat putus sekolah karena keterbatasan biaya.

"Saya kaget, nilainya cukup bagus, rata-rata 7,5, kok tidak melanjutkan sekolah," kata Rahmat, Ahad, 28 September 2014. Rahmat menjenguk OPR di rumahnya di bilangan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, pada Sabtu malam, 27 September 2014.

Rahmat mengatakan ia sudah meminta satu bangku di Sekolah Menengah Atas Negeri 14 Bekasi, tak jauh dari kediaman OPR. Korban pelecehan seksual itu diterima di sekolah itu dengan pengecualian khusus agar dapat melanjutkan belajar ke jenjang lebih tinggi.

Sebelumnya, ijazah OPR juga tertahan di sekolah menengah pertama tempat ia tercatat sebagai siswa. Ia tak dapat mengambil ijazah lantaran tak memiliki biaya untuk menebus. Akhirnya, dengan dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bekasi, ijazah itu bisa diambil.

Seperti diketahui, OPR, 14 tahun, dan kekasihnya, SAR, 16 tahun, dituduh melakukan perbuatan asusila di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat. Mereka lalu dibawa ke dalam area kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Setelah diinterogasi oleh Zakaria Ahmad, keduanya diminta membuka pakaian, lalu dipaksa berhubungan badan. Namun, lantaran OPR sedang datang bulan, permintaan itu ditolak. Akhirnya, hanya SAR yang menuruti dengan membuka baju.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena diancam, keduanya terpaksa melayani nafsu anggota Satpol PP itu, yang diketahui bernama Zakaria. Korban kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing di wilayah Kranji, Bekasi Barat.

Kini, tersangka yang sudah beristri dan mempunyai dua anak tersebut mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. Zakaria yang sudah berstatus sebagai pegawai negeri sipil sejak 2002 itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pencabulan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

ADI WARSONO

Terpopuler:
PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario
Dua Cara SBY Selamatkan Citra di UU Pilkada 
Ramadhan: SBY Tak Pernah Instruksikan Walkout 
Kekecewaan pada SBY Menjalar sampai Amerika 
Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang