TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan partainya berencana mengajukan gugatan hukum terkait Undang-Undang Pilkada yang disahkan DPR, Jumat dini hari lalu, 26 September. 2014. "Sedang kami siapkan (gugatannya)," kata Yudhoyono dalam video resminya yang diunggah di situs Youtube, Jumat, 26 September 2014, dari Washington D.C. Amerika Serikat. (Baca: Ramadhan: SBY Tak Pernah Instruksikan Walkout)
Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada berjalan alot hingga diakhiri dengan mekanisme voting. Walhasil, DPR sepakat mengetuk palu persetujuan RUU Pilkada yang membuat hak masyarakat untuk pilkada langsung dihapus. Hak pemilihan kepala daerah diberikan kepada DPRD. (Baca: UU Pilkada, Ridwan Kamil: Ibarat Dipaksa Kawin)
Hanya saja, SBY belum memastikan kapan gugatannya akan diajukan. Bahkan, SBY belum bisa menentukan gugatan tersebut akan ditujukan ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. "Masih kami pertimbangkan," kata dia. (Baca: Dua Cara SBY Selamatkan Citra di UU Pilkada)
Yudhoyono menyebut rencana partainya mengajukan gugatan terhadap UU Pilkada merupakan konsistensi mendukung hak politik masyarakat. SBY berharap upaya partainya bisa membuahkan hasil. "Banyak masyarakat bertanya apakah UU Pilkada bisa dibatalkan? Saya tak bisa banyak janji, tapi langkah partai akan segera kami lakukan," kata dia. (Baca: Aria Bima Heran SBY Marah Soal UU Pilkada)
Dalam rapat paripurna Jumat dini hari lalu, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra, unggul dengan 256 suara. Sementara itu, tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, mengantongi 135 suara. Fraksi Demokrat tak bisa berbuat banyak lantaran memilih walk out, dan menyisakan enam anggota saja yang mendukung pilkada langsung. (Baca juga: Kekecewaan pada SBY Menjalar sampai Amerika)
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo
Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus
UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara
SBY Kontak Pramono Sebelum UU Pilkada Direvisi