TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, mengakui bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang mampu menghemat anggaran secara signifikan.
Namun Roy mengkhawatirkan pilkada oleh DPRD malah menyebabkan pemerintah daerah leluasa menggerogoti anggaran daerah.
"Kalau dilihat, cukup banyak celah korupsi anggaran daerah pasca-pilkada DPRD. Saya malah khawatir betul APBD semakin rawan diintervensi dan diselewengkan, karena akan ada permainan di sini," ujar Roy saat dihubungi, Ahad, 28 September 2014. (Baca: Membedah Pertentangan UU Pilkada dengan UUD 1945)
Roy menuturkan kepala daerah terpilih melalui DPRD akan berhutang budi kepada DPRD. "Itu akan dilunasi ketika sudah menjabat melalui pengadaan proyek-proyek."
Kepala daerah, tutur Roy, akan memainkan APBD untuk membayar ongkos politik kepada DPRD. "Misalnya, korupsi anggaran dalam rumusan RAPBD. Itu berpotensi berbagai markup dan dupikat."
Roy mengatakan potensi kebocoran anggaran bisa terjadi karena masih lemahnya regulasi pengawasan anggaran di daerah. "Lembaga pengawas seperti BPK juga belum bisa membuat terobosan penting." (Baca: RUU Pilkada Patahkan Kendali Jokowi ke Daerah)
NURIMAN JAYABUANA
Berita Terpopuler
UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara
Ngaku Kecewa, SBY Berat Tanda Tangani UU Pilkada
Tagar ShameOnYouSBY Turun, SBY Tetap Dirisak
PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario