TEMPO.CO, Sidoarjo - Ratusan warga korban lumpur Lapindo yang ada di dalam peta area terdampak (PAT) menggelar istigasah di titik 42, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad, 28 September 2014. Mereka mengucap syukur atas rencana pembayaran sisa ganti rugi sebesar Rp 781 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Seluruh warga senang dengan adanya kabar baik ini," kata Djuwito, koordinator korban lumpur Lapindo di titik 42, ketika ditemui seusai istigasah, Ahad, 28 September 2014.
Warga berdoa bersama di gubuk beratap terpal biru yang dibuat permanen di titik 42. Istigasah sejatinya mengundang Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. "Kami minta Bupati untuk langsung menjelaskan pada pertemuan ini," ujar Djuwito menunjuk hasil rapat Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo di Jakarta, yang menghasilkan rekomendasi agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran sisa ganti rugi.
Sunarni, korban lumpur Lapindo, terlihat khusuk saat istigasah. Dia, setelah berdoa, mengaku sangat lega mendengar rekomendasi sudah dibuat dan hanya menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Sunarni, uang ganti rugi bagiannya akan dipakai membayar utang dan rumah kontrakan. "Satu-satunya harapan keluarga saya adalah ganti rugi ini," katanya.
Pantauan Tempo, terik matahari yang menyengat di kawasan lumpur Lapindo seakan tak menghalangi semangat para korban mengikuti istigasah dan menanti kedatangan Bupati.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Terpopuler
Dua Cara SBY Selamatkan Citra di UU Pilkada
Ramadhan: SBY Tak Pernah Instruksikan Walkout
Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo
Ahok Gusur Kali Jodo, Warga: Hadapi Dulu Kami