TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi sudah lima kali menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Muhammad Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Namun upaya itu belum bisa mengembalikan fungsi jalan tersebut. Sebab, pedangan kembali ke jalan dengan alasan tak ada tempat lain.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan penertiban tetap digelar untuk mengembalikan fungsi Jalan Muhammad Yamin setelah 28 tahun dihuni pedagang kaki lima. Jalan itu merupakan penghubung Jalan Juanda dengan wilayah Jalan Duren. "Kalau ditata dengan baik, pasti akan terlihat indah dan tertib," ujar Rahmat. "Harusnya pedagang bisa mengerti."
Rahmat mengakui, penertiban pedagang dirasa sulit karena mereka sudah menempati lokasi sejak lama. Adapun tempat penampungan yang disediakan tidak bisa menampung seluruh pedagang.
Karena itu, ia meminta kepada pedagang yang tak mendapatkan tempat di penampungan untuk menggunakan bahu jalan di sekitaran Blok II. "Asal tak kembali ke Jalan Muhammad Yamin. Selama di dalam pagar, masih diperbolehkan," tutur Rahmat.
Asisten Daerah Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan pemerintah tengah menyusun rencana pemanfaatan jalan sepanjang 1 kilometer tersebut. Soalnya, kalau perlintasan sebidang ditutup setelah jalur double-double track dioperasikan, jalan tersebut akan buntu. "Tidak ada rencanya pembuatan fly over, karena sudah ada underpass," ujarnya.
Adapun cara lain untuk memanfaatkan jalan tersebut yakni dengan membuat akses ke underpass di sisi barat Pasar Baru. Jalan tersebut juga bisa menjadi akses para pengunjung ke sejumlah lokasi di pasar baru.
ADI WARSONO
Berita lain:
PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario
Tagar ShameOnYouSBY Turun, SBY Tetap Dirisak
Dua Cara SBY Selamatkan Citra di UU Pilkada
Ramadhan: SBY Tak Pernah Instruksikan Walkout