TEMPO.CO, Jombang - Kepolisian Resor Jombang menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga menyebarkan isu penculikan dan mutilasi anak. Isu ini membuat resah warga di sejumlah daerah di Jawa Timur.
"Perbuatannya bisa dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Lely Bahtiar, Senin, 29 September 2014.
Lely menjelaskan pemuda itu adalah Abdurrahman Wachid, 20 tahun, warga Desa Plandi. Wachid disangka menyebarkan informasi bohong tentang penculikan dan mutilasi anak melalui media sosial Facebook. Pemilik akun Facebook Wachid Sang Malaikat Cinta ini menyebarkan isu penculikan dan mutilasi itu dalam akun grup Facebook Lowongan Kerja Jombang. Bahkan ia mengklaim informasi itu diperoleh dari Polres Jombang.
"Dari Polres Jombang memberitahukan pada warga masyarakat. Yang punya anak, adik, dan keponakan kecil hati-hati sekarang marak penculikan. Tadi ditemukan mayat anak kecil tanpa kepala di Dusun Petengan, Desa Tambakberas, Kecamatan Tembelang. Waspada sama pedagang keliling yang asing di kampung dan pengamen-pengamen badut serta mobil Avanza putih yang belum diketahui nopolnya. Tolong sebarkan ini supaya keluarga kita lebih hati-hati. Yang enggak ngirim berarti tidak berperikemanusiaan. Terimakasih atas partisipasinya," tulis Wachid dalam posting-an pada 23 September 2014 pukul 13.19 WIB.
Perbuatan Wachid itu dianggap melanggar Pasal 28 ayat 1 dan diancam pidana penjara yang diatur dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancamannya hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Lely mengatakan hingga kini tidak ada kejahatan penculikan dan mutilasi anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Jombang sebagaimana isu yang disebarkan Wachid. "Kami cek di polsek-polsek tidak ada," katanya.
Menurut Lely, penyidik masih memerlukan keterangan saksi ahli untuk memperkuat sangkaan pidana yang dilakukan Wachid. Adapun Wachid yang sudah dimintai keterangan polisi sementara dilepas dengan jaminan orang tua dan kepala desa tempat dia tinggal.
Kepada penyidik, Wachid mengaku menyesal menyebarkan informasi tak akurat itu. Dia tidak menyangka akhirnya berurusan dengan polisi. "Padahal hanya agar masyarakat hati-hati dan waspada," katanya singkat.
ISHOMUDDIN
Terpopuler
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi