Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surakarta Tetap Ajukan Anggaran Pilkada Langsung  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo memasang lencana jabatan Walokota Solo kepada FX Hadi Rudyatmo di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Surakarta, Jateng, Jumat (19/10). ANTARA/Andika Betha
Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo memasang lencana jabatan Walokota Solo kepada FX Hadi Rudyatmo di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Surakarta, Jateng, Jumat (19/10). ANTARA/Andika Betha
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta tetap menyiapkan anggaran untuk pemilihan kepada daerah langsung untuk tahun 2015. Penyiapan anggaran itu dilakukan untuk mengantisipasi jika Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa saat ini banyak elemen yang menolak keberadaan undang-undang yang belum lama ini disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. "Mereka yang menolak telah bersiap mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," katanya, Senin, 29 September 2014. (Baca: Demokrat Siapkan Gugatan UU Pilkada ke MK)

Hal itu membuat Pemerintah Kota Surakarta harus bersiap dengan tetap menganggarkan pemilihan langsung untuk pilkada 2015. Bisa saja terjadi MK mengabulkan permohonan untuk menganulir undang-undang tersebut.

Selain itu, pelaksanaan Undang-Undang tentang Pilkada tidak bisa diterapkan dalam waktu singkat. "Mestinya harus disinkronkan terlebih dahulu dengan undang-undang yang lain, misalnya tentang kewenangan lembaga legislatif," katanya. Kelahiran undang-undang baru juga selalu memerlukan peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaannya.

Untuk pilkada yang akan berlangsung tahun depan, Surakarta bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,4 miliar untuk pemilihan dua putaran. Rinciannya, putaran pertama membutuhkan anggaran Rp 9,6 miliar dan putaran kedua senilai Rp 6,8 miliar.

Rudyatmo merasa yakin penyiapan anggaran tersebut tidak akan dipermasalahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Penyiapan anggaran ini berdasarkan kepentingan masyarakat banyak," katanya. Apalagi koalisi di kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPRD Surakarta jauh lebih besar dibandingkan Koalisi Merah Putih.

Salah satu legislator dari Partai Amanat Nasional, Umar Hasyim, juga berjanji bahwa Koalisi Merah Putih tidak akan mempersoalkan penyiapan anggaran untuk pemilihan langsung tersebut. "Kami memahami bahwa semua pihak memang masih menunggu hasil akhir di MK," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, anggaran senilai Rp 16,4 miliar itu tidak terlalu membebani keuangan daerah. "Jika ternyata tidak terpakai, uang itu nantinya masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran," katanya.

AHMAD RAFIQ

Terpopuler: 
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.