TEMPO.CO, Bandung - Ratusan petani dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP), Senin, 29 September 2014, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, setelah sempat mendatangi kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate. Selain berorasi, petani yang berasal dari Garut, Tasikmalaya, Ciamis, serta Pangandaran itu menggelar aksi teatrikal. (Baca: Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo)
Berbagai masalah disampaikan dalam orasi mereka. Namun yang paling gencar disuarakan adalah pernyataan protes terhadap keputusan DPR RI yang mengesahkan pemilihan kepala daerah tidak langsung, alias dipilih oleh anggota DPRD. (Baca: Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu)
"Itu jelas-jelas merampas kedaulatan rakyat. Maka para petani di Jawa Barat bergerak untuk merebut kembali kedaulatannya," kata Deputi SPP Arif Budiman di sela aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung. (Baca: 2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada)
Arif mengatakan petani akan merasakan langsung dampak buruk pilkada tidak langsung itu. Petani tidak akan mengenal calon pemimpin di daerahnya masing-masing, termasuk track record. “Kepala daerah akan jauh sekali dengan petani di desa-desa, sehingga tidak akan mengenal petani," ujarnya. (Baca: Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo)
Menurut Arif, kepala daerah saat ini, yang merupakan hasil pemilihan langsung oleh rakyat, pada kenyataannya tidak memahami permasalahan yang dihadapi para petani. Seolah-olah petani hanya menghadapi soal pupuk dan irigasi. (Baca: Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo)
Karena itu, kata Arif, para kepala daerah yang hanya dipilih oleh anggota DPRD semakin tidak memahami persoalan yang dihadapi para petani. Sebab, kepala daerah berjarak dengan petani. "Gubernur atau bupati tidak akan bersentuhan langsung, apalagi tahu permasalahan petani secara umum. Bukan hanya pupuk dan irigasi masalah petani, tapi juga lahan," ucap Arif.
Dalam aksi unjuk rasa itu, para petani mempertanyakan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang redistribusi lahan 15 juta hektare untuk petani. Sebab, hingga menjelang masa jabatannya berakhir, tidak juga direalisasikan. Demikian pula pembaruan agraria tidak pernah disikapi oleh pemerintah SBY.
Para petani berharap pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla benar-benar merealisasikan keberadaan Kementerian Agraria. Para petani masih khawatir karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) diisi oleh orang-orang yang tidak paham masalah pertanahan. Akibatnya, begitu banyak sengketa tanah di Indonesia yang tidak diselesaikan karena tidak ada yang mengurusinya.
Karena itu, dalam aksinya, para petani mengusung keranda yang bertuliskan kecaman terhadap Kepala BPN karena tidak bisa melaksanakan reformasi agraria.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi
5 Alasan iPhone 6 Bakal Dianggap Produk Gagal
Mourinho: Chelsea Belum Sempurna
Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu