TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan membantah kabar bahwa fraksinya salah mengartikan instruksi Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dalam kaitan dengan pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pada Rapat Paripurna DPR, Jumat pekan lalu. (Baca: Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi)
"Saya ingin menyatakan, tidak ada itu istilah salah tafsir. Tidak ada instruksinya all out terimanya walk-out," kata Sjarifuddin dalam konferensi pers di markas Demokrat di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin, 29 September 2014. (Baca: 2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada)
Dia menegaskan, SBY hanya menginstruksikan seluruh anggota Fraksi Demokrat harus betul-betul berjuang demi suksesnya pengesahan opsi pilkada langsung dengan sepuluh syarat. "Jadi tidak ada itu salah tafsir," katanya. (Baca: 'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh')
Keputusan walk-out Demokrat mengubah peta suara di DPR dalam pengambilan keputusan ihwal pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang. Dengan keluarnya Demokrat yang memiliki 148 kursi di DPR, Koalisi Merah Putih yang mendukung pilkada lewat DPRD unggul atas koalisi partai pendukung pilkada langsung. (Baca: 5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan)
Koalisi pendukung bekas kandidat presiden Prabowo Subianto yang terdiri atas Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan itu menguasai 237 kursi di DPR. (Simak juga: Sjarifuddin Sebut Nurhayati Biang Walk-Out Demokrat)
Adapun koalisi pendukung pilkada langsung yang terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hati Nurani Rakyat hanya memiliki 139 kursi. Koalisi ini merupakan pendukung presiden terpilih Joko Widodo. (Baca: Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu)
NURIMAN JAYABUANA
Berita Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi