TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang akhir masa jabatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam rapat paripurna semakin berkurang. Dari 286 anggota Dewan yang tercantum tanda tangannya, hingga lagu Indonesia Raya berkumandang tanda rapat dibuka, hanya ada 88 legislator yang menunjukkan muka, Senin, 29 September 2014.
Padahal, dari daftar hadir yang dibacakan pemimpin rapat, Sohibul Iman, terdapat 85 dari 148 anggota Fraksi Partai Demokrat, 50 dari 106 anggota Fraksi Partai Golkar, dan 45 dari 94 anggota Fraksi PDI Perjuangan.(Baca:RUU Pilkada, SBY Pasrah dengan Keputusan DPR)
Adapun dari Fraksi PKS terdapat tanda tangan 32 orang dari 57 anggota dan dari Fraksi PAN 25 dari 46 anggota. Sedangkan dari Fraksi PPP ada 22 dari 38 anggota, dari Fraksi PKB 11 dari 28 anggota, dari Fraksi Gerindra 13 dari 26 anggota, dan dari Fraksi Hanura 3 dari 17 anggota.
Rapat paripurna ini pun molor. Menurut jadwal semula, rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun kemudian rapat diundur menjadi pukul 13.00 WIB. Lalu diundur lagi dan baru dimulai pada pukul 15.00 WIB.(Baca:Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi)
Baru saja rapat dimulai, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, sudah melakukan interupsi. "Bagaimana mau bahas RUU kalau drafnya belum kami terima?" katanya di gedung DPR, Senayan.
Berdasarkan informasi tertera pada situs resmi DPR, sepuluh agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna kali ini adalah:
1.Pengambilan keputusan RUU APBN 2015;
2. Pengambilan keputusan Pembentukan Daerah Otonom Baru;
3. Pengambilan keputusan Pembentukan Pertanahan;
4. Pengambilan keputusan RUU Tabungan Perumahan Rakyat;
5. Pengambilan keputusan Pengelolaan Keuangan Haji;
6. Laporan Tim Pengawas Century DPR;
7. Pengambilan keputusan RUU Perkebunan;
8. Pengambilan keputusan RUU Kelautan;
9. Pengambilan keputusan Konservasi Tanah dan Air;
10.Laporan Komisi Keuangan DPR mengenai hasil kajian terkait RUU Usul Pemerintah tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan;
11. Pendapat Fraksi-fraksi & Pengambilan Keputusan RUU Usul Inisiatif Alat Kelengkapan Dewan menjadi RUU DPR RI.
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
Pemain Arsenal Harus Nambah Latihan Sepak Pojok
Hajat Sasih di Kampung Naga
Pensiun Menteri, Tifatul Tetap Akan Urus Internet
50 Geoglif Ditemukan di Kazakhstan