TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat, Sujadiyono, mengatakan pihaknya mengupayakan renovasi tujuh sekolah pada tahun ini. Langkah itu dilakukan meskipun tak ada indikasi sekolah akan roboh. "Kami sedang memproses tujuh perbaikan untuk penataan. Mudah-mudahan segera terlaksana," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 29 September 2014.
Menurut Sujadiyono, Suku Dinas hanya berwenang untuk melakukan perbaikan tahap sedang dan ringan. Perbaikan ini meliputi penggantian ubin, jendela, plafon, dan pintu atau pagar. Sedangkan perbaikan tahap berat seperti penggantian atap dan pemugaran yang mengharuskan seluruh bangunan dirobohkan terlebih dulu.
Adapun tujuh sekolah di Jakarta Pusat yang akan direnovasi antara lain SD Negeri Harapan Baru 12, 13, 14, dan SD Negeri 03 Gondangdia. Selain itu, ada pemagaran SD negeri dan SMP negeri Senen, pemagaran SD negeri dan SMP negeri Gambir, serta pemagaran SD negeri dan SMP negeri Cempaka Putih. Perbaikan juga dilakukan di SD Negeri 01 dan 02 Kwitang serta SD negeri dan SMP negeri Kemayoran.
Awalnya, Sujadiyono berencana memperbaiki 40 sekolah yang terdiri dari 32 sekolah dasar dan 8 sekolah menengah pertama. Namun justru hanya tujuh sekolah yang bisa dimasukkan dalam perencanaan anggaran. "Ya, usulan memang banyak, tapi yang dapat anggaran tahun ini cuma tujuh. Sampai saat ini belum selesai proses lelang," katanya. Ia mengaku biaya yang diperlukan untuk perbaikan tiap gedung sekolah sebesar Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan akan menggencarkan perbaikan gedung sekolah yang telah rusak. Alasannya, ia mengakui banyak gedung sekolah di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan. "Tahun ini anggaran untuk pengadaan gedung baru diminimalkan dulu, difokuskan untuk perbaikan gedung," katanya kepada Tempo, Ahad, 28 September 2014. (Baca juga: Atap Roboh, SD 011 Tebet Timur Terbakar)
Menurut dia, anggaran pembangunan sekolah di seluruh wilayah Jakarta akan dikonsentrasikan untuk tiga hal. Pertama, penyelesaian perbaikan gedung sekolah yang sempat terhenti. Kedua, perbaikan gedung sekolah yang sudah tidak bisa dipakai lagi, dan ketiga yaitu menyusun rencana perbaikan gedung-gedung yang belum tersentuh. "Kita konsentrasi ke keberlanjutan rehab dan rehab segera," ujar Lasro.
PUTRI ADITYOWATI
Berita Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi