TEMPO.CO, Padang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan kejanggalan dalam kasus kematian seorang tahanan di sel tahanan Markas Kepolisian Resort Solok, Sumatera Barat. Tahanan bernama Robby Putra Hadi, 22 tahun, ditemukan tewas pada Rabu malam, 17 September 2014.
Direktur LBH Padang Vino Oktavia mengatakan hasil investigasi LBH Padang menunjukkan korban yang ditahan sejak 11 September 2014 telah disiksa di sel. Robby merupakan warga Kanagarian Cupak, Gunung Talang, Kabupaten Solok. Dia ditahan karena kasus dugaan tindak pidana melarikan anak gadis di bawah umur
"Kepada keluarga, korban mengaku tidak sanggup menahan rasa sakit akibat tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dialaminya," ujarnya, Senin, 29 September 2014. (Baca:Tahanan Remaja Tewas di Penjara)
Ibu korban, Irnawati, 46 tahun, mengaku bertemu Robby beberapa jam sebelum anaknya ditemukan tewas Rabu malam. Saat bertemu, Robby mengaku setiap malam disiksa di tahanan.
"Ingin capek keluar, dak tahan di siko, tiap malam kanai tangan dak talok do (Ingin cepat keluar, enggak tahan di sini, tiap malam kena siksa, enggak sanggup)," ujar Irnawati menirukan ucapan Robby Rabu siang, sebelum ditemukan meninggal malamnya.
Kejanggalan kedua, pihak kepolisian mengaku Robby gantung diri dengan menggunakan bajunya. Padahal, kata Vino, baju korban telah dibawa keluarganya untuk dicuci pada siang sebelum kejadian. (Baca:Napi Tewas Gantung Diri di Rutan Cipinang)
Keluarga korban juga tidak mengenali sweater dan baju yang digunakan sebagai alat gantung. Keluarga hanya mengenali baju dan celana yang dipakai Robby pada saat ditemukan tewas. "Baju yang dijadikan alat gantung bukanlah baju milik Robby," ujar Vino.
Irnawati membenarkan semua baju Robby dibawanya pulang untuk dicuci. "Rabu siang itu, baju Robby saya bawa pulang. Di sana tinggal baju yang dipakainya itu," ujarnya saat berada di Padang, Senin, 29 September 2014.
LBH juga menemukan keanehan setelah kematian Robby. Pihak polres sengaja melakukan perombakan di sel tahanan yang menjadi TKP kasus tersebut. Robby ditemukan tewas di pintu kamar mandi yang terdapat di dalam sel tahanan. (Baca:Sepekan, Tiga Orang Tewas di Kantor Polisi Cianjur)
Kata Vino, pihak Polres telah merusak struktur TKP. Padahal, kasus kematian tersebut masih dalam penyidikan. "Kuat dugaan upaya tersebut adalah bagian untuk menghilangkan jejak dan barang bukti penyebab kematian Robby dengan merusak dan mengaburkan struktur sel TKP," ujarnya.
Lalu, hasil olah TKP dan gambar visual menunjukan terdapat kejangggalan dalam posisi korban dan gantungannya. Dalam posisi tergantung, kedua kaki korban malah menyentuh lantai.
Vino mengatakan hal ini memperkuat dugaan upaya Polres Solok merusak sel tahanan. Sebab, berkaitan dengan kejanggalan kondisi gantung diri Robby di dalam sel tahanan mapolres yang menjadi TKP.
Anggota Tim Investigasi LBH Padang Wendra mengatakan jarak gantungan dengan lantai diperkirakan sekitar 180 sentimeter. Adapun tinggi korban sekitar 165 sentimeter. "Kakinya terinjak ke lantai," ujarnya.
Wendra mengatakan terlalu dini bila pihak kepolisian menyimpulkan korban gantung diri. "Ada beberapa fakta yang belum terjawab. Tugas polisi mengungkap itu," ujarnya, Senin, 29 September 2014.
Kepala Kepolisian Resort Solok Ajun Komisaris Besar Polisi Tommy Bambang Irawan mengaku Robby ditemukan tewas gantung diri di pintu kamar mandi sel tahanan mapolres. Dia membantah baju yang digunakan untuk gantung diri itu bukan milik Robby.
"Baju yang digunakan itu milik Robby. Masak saya bohong. Jangan dipelintir. Ngawur itu," ujarnya saat dihubungi, Senin, 29 September 2014. (Baca: Tahun Ini, 100 Tahanan Jadi Korban Penyiksaan)
Tommy juga membantah renovasi di sel tahanan itu untuk menghilangkan jejak dan barang bukti. Ada tiga sel yang direnovasi. "Renovasi itu agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama," ujarnya.
Tommy mengaku kasus itu sudah selesai. Dari hasil pemeriksaan tidak ada penyiksaan terhadap korban. "Kita sudah indentifikasi. Murni mati karena gantung diri," ujarnya.
LBH Padang mendesak Kapolda Sumatera Barat mengambil alih dan megusut tuntas kasus kematian Robby di tahanan Mapolres. "Baik terhadap pelaggaran kode etik maupun dugaan tindak pidana secara transparan adil dan profesional," ujarnya.
Vino juga mendesak Kapolres Solok untuk menghentikan tindakan menghilangkan alat bukti dan fakta-fakta hukum serta mengeluarkan pernyataan yang tidak benar ke publik. Demi pengungkapan kebenaran dan keadilan dalam kasus kematian Robby ini.
Ibu korban, Irnawati, mengaku curiga anaknya tewas bukan karena gantung diri. "Mohon diusut dengan seadil-adilnya," ujarnya. (Baca:Warga Tewas di Tahanan, Pos Polisi Dibakar Massa)
ANDRI EL FARUQI
Baca juga:
Aksi Tolak UU Pilkada Bentrok, 7 Mahasiswa Luka
SIM Difabel Penting untuk Tingkatkan Kemandirian
5 Ketakutan yang Membahayakan Hubungan Cinta
Jaksa Selidiki Pengadaan CCTV di Pemkot Madiun