TEMPO.CO, Sampang - Tak tahan sering menjadi bulan-bulanan kemarahan Subairi, Karimah, 30 tahun, melaporkan suaminya itu ke polisi. Warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, itu melaporkan Subairi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Sampang, Senin, 29 September 2014.
"Bibi saya memang sering dipukuli, tapi baru berani melapor sekarang," kata Suryadi, keponakan korban, saat mendampingi Karimah di kantor polisi.
Menurut dia, perubahan sikap pria 35 tahun itu terjadi sejak dia beristri dua. Bahkan kemarahan Subairi sering tanpa sebab yang jelas. "Tiba-tiba saja bibi dipukuli," ujar Suryadi. (Baca: Pejabat Sidoarjo Penganiaya Istri Bebas dari Hukuman)
Puncaknya terjadi beberapa hari lalu. Saat itu, Subairi, yang baru pulang dari rumah istri mudanya, menyuruh Karimah membeli nasi goreng. Setelah membeli nasi, Subairi kemudian memukuli Karimah tanpa sebab. Bahkan korban sempat disekap oleh suaminya. "Keluarga sudah tidak tahan, jadi lapor ke polisi," ujar Suryadi.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Satreskrim Polres Sampang Ajun Komisaris Hari Siswo menyatakan Subairi sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan. Dia menjadi terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga.
“Jika terbukti bersalah, Subairi bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” tutur Hari. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara." (Baca: Karena WIL, Pejabat Hajar Istri hingga Gegar Otak)
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Senin, WNI di New York Akan Demo RUU Pilkada
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil