Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Gua Pindul, LSM Laporkan Bupati ke Polisi

image-gnews
Pemandu wisata Gua Pindul, Manto, mengikatkan tali ke ban pengunjung saat akan memasuki gua di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, 22 Maret 2013. TEMPO/Suryo Wibowo
Pemandu wisata Gua Pindul, Manto, mengikatkan tali ke ban pengunjung saat akan memasuki gua di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, 22 Maret 2013. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Konflik pengelolaan gua wisata Pindul di Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, Yogyakarta, merembet ke permasalahan lain. Sekelompok lembaga swadaya masyarakat justru melaporkan bupati dan wakil bupati kabupaten itu ke polisi dan kejaksaan.

Selain melaporkan Bupati Badingah dan Wakil Bupati Imawan Wahyudi, LSM Gunungkidul Corruption Wacth juga melaporkan Sekretaris Daerah Budi Martono serta Subagyo sebagai ketua kelompok sadar wisata dan beberapa ketua kelompok lain. Sebab, para pejabat itu dinilai melanggar hukum dalam mengelola kawasan wisata itu. Lahan itu milik Atiek Damayanti, tapi pemilik lahan justru tak bisa mengelola karena dikuasai oleh pihak lain.

"Itu mengangkangi dalam pengelolaan. Itu aset personal, tetapi dimanfaatkan dengan melanggar hukum, juga tidak membayar pajak," kata M. Dadang Iskandar, Koordinator LSM Gunungkidul Corruption Watch, di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 30 September 2014.

Pengelola dinilai tidak membayar pajak karena karcis masuk tidak resmi dan tidak atas persetujuan pihak terkait dalam pariwisata.

Pihak-pihak yang disebut telah melawan hukum adalah Bupati Gunungkidul Badingah, Wakil Bupati Imawan Wahyudi, Ketua Pokdarwis Dewa Bedjo Subagyo, Ketua Pokdarwis Wira Wisata Haris, dan Ketua Pokdarwis Panca Wisata Warman. Mereka yang saat ini masuk dalam lingkaran pengelolaan Gua Pindul dinilai telah melanggar antara lain Pasal 94 ayat 2a dan 3b UU SDA 7/2004 dan Pasal 170 karena merusak portal milik Atiek Damayanti, UU PRP 51 1960 Pasal 6 ayat 1abc, Perda 6/2011 Gunung Kidul Pasal 116 ayat 1.

Jajaran pemerintah dinilai telah membiarkan, membekingi, menerima setoran, menyalahgunakan, serta mengotaki kejahatan yang telah merugikan negara. Hingga kini para pejabat itu masih mengelola gua wisata itu.

Ziput Lokasari, ipar Atiek, menyatakan pemilikan lahan seluas 1 hektar itu dari atas hingga bawah lahan. Bukti lahan itu pemiliknya bernama Atiek Damayanti ada dalam sertifikat hak milik nomor 01335 dan 01336 di Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul. Dalam sertifikat itu juga tertera gua Pindul.

Ia menyebut harga lahan yang dibeli pada 1999 dan terbit sertifikat pada 2001 sebesar Rp 800 juta. Lahan itu dulunya untuk ternak walet, termasuk dua buah bangunan di atasnya dan areanya meliputi kawasan wisata gua Pindul. "Kami hanya minta hak kami dikembalikan, bukan masalah uang yang dijanjikan per bulan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enam orang dari LSM itu diterima oleh staf Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Mashudi. Ia menyatakan kasus ini sudah dilaporkan kepolisian di Gunungkidul. Jika sudah dilimpahkan ke kejaksaan, maka pihaknya akan mendorong kejaksaan negeri setempat untuk menindaklanjuti.  "Kalau sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kami pasti akan mendorong kejaksaan negeri untuk memproses," kata dia.

MUH SYAIFFULAH

Baca juga:
Tolak UU Pilkada, SBY Bisa Buktikan dengan Perppu
Manajemen Girls Generation: Jessica Tekuni Fashion
MEA, Bea Masuk 3 Komoditas Tetap Tinggi
Tagar #WelcomeMrLiar Beredar, Ini Kata Istana


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

15 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

20 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

23 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

51 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman