Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jabar Surati Pusat Agar APBD-P Bisa Dipakai

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Wisatawan berpose di depan bis wisata Bandros di kawasan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/5). Dari rencana 30 unit Bandros baru satu yang sudah beroperasi dengan rute reguler melalui kawasan heritage, perjuangan, dan kawasan belanja. TEMPO/Prima Mulia
Wisatawan berpose di depan bis wisata Bandros di kawasan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/5). Dari rencana 30 unit Bandros baru satu yang sudah beroperasi dengan rute reguler melalui kawasan heritage, perjuangan, dan kawasan belanja. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung-Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sri Mulyono, mengatakan pemerintah Jawa Barat mengirim surat pada Menteri Dalam Negeri meminta agar APBD Perubahan yang sudah disahkan DPRD Jawa Barat bisa pakai. "Keburu ada pergantian anggota Dewan baru, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," kata dia di Bandung, Selasa, 30 September 2014.

Menurut dia, persetujuan Dewan tentang anggaran perubahan sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Surat pertama dikirim pada 17 September 2014 lalu, dan kini tengah disiapkan surat kedua. Isinya sama, yakni meminta persetujuan agar APBD Perubahan Jawa Barat 2014 bisa dipakai.  (Baca: Diboikot Koalisi Merah Putih, Pembahasan RAPBD Cirebon Molor).

Mengacu ke Surat Edaran Mendagri tahun 2009, kata Mulyono, jika Alat Kelengkapan Dewan belum selesai, maka bisa ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Anggaran yang diproyeksikan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa pada APBD Perubahan 2014 sudah dipastikan tidak bisa dipakai karena waktunya yang terlalu mepet. "Lelang itu memakan waktu dua bulan, efektif waktu yang tersisa sebulan bisa mengerjakan apa?" kata dia.

Mengingat sisa waktu yang mepet, anggaran yang tercantum dalam APBD Perubahan yang bisa digunakan hanya anggaran yang sifatnya fixed cost atau belanja tetap. Antara lain, membayar tagihan tersisa, serta tunjangan gaji pegawai pemerintah provinsi. Tagihan listrik misalnya, dalam APBD murni hanya untuk 9 bulan tagihan tahun berjalan. (Baca: Jelang Semester 2, Serapan Anggaran DKI 20 Persen).

Menurut dia, penambahan anggaran dalam APBD Perubahan rata-rata besarnya 10 persen dari volume anggaran murni. "Berasal dari prediksi sisa lelang dan prediksi over target pendapatan," kata Mulyono.

Mulyono menambahkan, pembahasan APBD 2015 juga masih belum bisa dikerjakan karena menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan. "Kami sudah menyampaikan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk pembahasan APBD 2015, tapi untuk membahasnya tetap harus menugngu Alat Kelengkapan Dewan," kata dia.

Ketua Sementara DPRD Jawa Barat, Gatot Tjahjono, mengatakan lembaganya  sudah menjadwalkan untuk membahas soal APBD Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Jawa Barat.  Hasil evaluasi menteri berkaitan dengan anggaran perubahan dalam mekanismenya harus dibahas lagi bersama Badan Anggaran, sebelum mendapat persetujuan pimpinan agar anggarannya bisa dipakai. (Baca: Anggaran untuk Perempuan di Yogya Dipangkas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbeda dengan pembahasan APBD 2015, Gatot mengatakan, tetap harus menunggu Alat Kelengkapan Dewan yang definitif yang sudah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri. "Anggaran perubahan ini tidak ada proyek baru, kebanyakan anggaran rutin dan bantuan keuangan ke kabupaten/kota," kata dia.

Pembahasan APBD 2015 baru bisa dilakukan mulai November 2014. "Kita minta waktu satu bulan setengah, sampai pertengahan Desember 2014 untuk pembahasan APBD 2015," kata Gatot.

Persetujuan APBD Perubahan 2014 oleh anggota DPRD Jawa Barat periode lalu menggenapi volume APBD sepanjang tahun ini menjadi Rp 24,78 triliun, naik Rp 3,29 triliun. Sebelumnya, APBD 2014 murni mencatatkan volume Rp 21,1 triliun.

AHMAD FIKRI

Terpopuler:

Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya 
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games 
MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

16 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

22 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

34 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

39 hari lalu

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.


5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

50 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?


Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

51 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.


Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajaran memberikan keterangan  soal Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir di kantor Kementrian Kordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Mahfud mengumumkan secara resmi bahwa masa tugas dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang telah berahir, dan Satgas TPPU telah menangani ratusan surat laporan dan dibahas dengan sistematis oleh 12 angota ahli. TEMPO/ Febri Angga Palguna. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.


Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Calon wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka saat berkampanye di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 16 Januari 2024. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu berkeliling kampung sembari membagikan buku tulis kepada anak-anak di lokasi. Gibran diketahui mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama tiga hari sejak 15 hingga 17 Januari besok. Selama cuti itu, dia disebut akan berkampanye Pilpres 2024 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).


Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024, setelah mengambil cuti kampanye selama 3 hari. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.