TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Selanjutnya ia akan melayangkan surat pengunduran diri sebagai gubernur kepada Presiden.
"Selanjutnya mengajukan ke Presiden lewat Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Jokowi di Balai Kota, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Kamis Ini, DPRD DKI Rapat Pengunduran Diri Jokowi)
Jokowi mengatakan dirinya harus menunggu Rapat Paripurna DPRD yang membahas pengunduran dirinya. Setelah itu Jokowi akan menyerahkan hasil rapat paripurna itu kepada Presiden melalui Mendagri. "Kita tunggu dulu dari Dewan-nya. Dengan lampiran itu, kita mengajukan surat ke Presiden," kata Jokowi.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat pimpinan membahas pengunduran diri Jokowi. DPRD DKI sepakat akan menghelat rapat paripurna untuk membahas pengunduran Gubernur DKI itu pada Kamis mendatang, 2 Oktober 2014.
NURIMAN JAYABUANA
Baca juga:
Pengganti Terminal TKI Siap Dioperasikan
Disegel, Sea World Kehilangan Ribuan Pengunjung
Kamis Ini, DPRD DKI Rapat Pengunduran Diri Jokowi
34 Polisi Pengguna Narkoba Kembali Berdinas