TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpegang teguh pada keinginannya membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Beleid ini disahkan DPR pada Jumat pekan lalu. (Baca: SBY Punya Plan B Jegal UU Pilkada)
SBY, kata Refly, tidak perlu takut disebut tidak konsisten karena pembuatan perpu adalah hak presiden yang dijamin UUD 1945. "Itu memang masuk ranah teknis administratif. Tidak bisa disebut tidak konsisten. Presiden jelas pada sikapnya," kata Refly kepada Tempo, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Siapkan Perpu, SBY: Saya Ambil Risiko Politik)
Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan oleh DPR. Perpu itu akan diterbitkan setelah ia meneken UU Pilkada. (Baca: 5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada)
"Perpu ini saya ajukan ke DPR setelah, katakanlah, hari ini atau besok setelah saya terima draf RUU hasil sidang paripurna. Maka aturan mainnya itu harus saya tanda tangani," kata SBY seusai pembekalan anggota DPR dari Demokrat di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada)
Refly memuji SBY yang menyadari betapa gentingnya demokrasi karena pemilihan kepala daerah dilakukan tidak langsung oleh rakyat. Kegentingan ini dianggap Refly cukup untuk menjadi dasar mencabut UU Pilkada dan menerbitkan perpu. Adapun penerbitan perpu merupakan hak legislasi Presiden Indonesia yang diatur dalam Pasal 22 UUD 1945. Presiden diperbolehkan membuat perpu jika ada hal ihwal yang dianggap darurat. (Baca: Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza)
ROBBY IRFANY
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya