TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo tidak menyetujui pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Kita ini dipilih rakyat. Saya hanya taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," katanya di rumah dinas Gubernur DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2014.
Jokowi menyatakan pemilihan presiden melalui MPR merupakan kemunduran demokrasi. "Kita sudah tahu semuanya. Rakyat menghendaki pemilihan langsung karena hak politik rakyat dihargai dan didengar," katanya. (Baca:Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi)
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih mewacanakan pemilihan presiden melalui MPR. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Herman Kadir mengklaim pemilihan presiden langsung memecah-belah masyarakat. (Baca:SBY Siapkan Perpu Pilkada, Jokowi: Saya Dukung)
Herman pernah mengatakan pemilihan langsung merupakan produk Barat. Menurut dia, dalam demokrasi di Indonesia, suara rakyat diwakilkan kepada parlemen. "Kalau perlu, presiden dipilih kembali lewat MPR," ujar anggota Komisi Pemerintahan DPR itu, 12 September lalu.
NURIMAN JAYABUANA
Baca juga:
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman