TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang hewan kurban yang berdagang di trotoar masih ditemukan di Jakarta Barat, meski Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah melarangnya. "Saya sudah diizinkan oleh warga untuk berdagang di sini, walaupun Ahok larang," kata Abdul Hamid, 42 tahun, pedagang hewan kurban, saat ditemui Tempo di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 29 September 2014.
Sejak dua hari lalu, Hamid menjual 18 ekor domba di trotoar di sana. Bahkan dia "menyulap" halte Kebon Jeruk menjadi lapak dagangannya. Beberapa ekor domba diikat dan dikaitkan di tiang-tiang halte. Kotoran domba dibiarkan berserakan di lokasi tersebut.
Menurut pria asal Solo ini, setiap menjelang Idul Adha sejak tiga tahun lalu, dirinya sudah menempati halte tersebut. Untuk menempatinya, dia harus membayar uang sewa dan uang pengamanan kepada warga dan petugas. "Biaya-biaya itu saya bayarkan sebelum dan sesudah menempati halte," ujar Hamid. Meski demikian, ia enggan menyebut berapa besaran uang sewa dan keamanan itu.
Tak lama Tempo di lokasi berdagang, seorang pembeli datang. Diana, 30 tahun, memang tengah mencari domba kurban. Menurut dia, membeli hewan kurban dari pedagang di trotoar lebih mudah. Diana tak perlu turun mobil untuk sekadar menanyakan harga hewan kurban.
Meski demikian, ia tak setuju dengan adanya pedagang hewan kurban di trotoar. "Itu kan fasilitas publik, apalagi halte bus," tutur Diana. Selain itu, ia mengeluhkan bau kotoran hewan yang tak dibersihkan.
PERSIANA GALIH
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais