TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menilai perang suku bunga perbankan yang terjadi saat ini mulai mengkhawatirkan. "Sudah di luar kewajaran," kata Nelson dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 30 September 2014. (Baca: OJK Telisik Kartel Suku Bunga Bank)
Tingginya suku bunga bakal berdampak pada high cost economy, perlambatan ekspansi kredit, peningkatan resiko kredit, penurunan aktivitas perekenonomian, hingga terhambatnya pertumbuhan ekonomi. "Ini ada campur tangan juga dari pemilik dana yang cenderung memberikan tekanan," kata dia. (Baca: KPPU Curigai Kartel Bunga Deposito oleh Bank)
Nelson mengatakan secara umum likuiditas perbankan nasional saat ini masih aman. Namun, derasnya pertempuran memperebutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan iming-iming suku bunga yang tinggi mulai mengkhawatirkan semua pihak. "Ini jelas menjadi perhatian dan tentu perhatian bersama kami," ujarnya. (Baca Opini Tempo: Rebutan Dana Masyarakat)
Sebagai perbandingan, rata-rata suku bunga dana kelola di Malaysia, Singapura, dan Thailand berada pada kisaran 2-4 persen. Sedangkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) menunjukkan tren suku bunga DPK naik signifikan hingga 70 basis poin (bps) dari 7,97 persen pada Januari awal tahun menjadi 8,67 persen pada Juli lalu. "Pemberian suku bunga pada deposan inti umumnya berada pada kisaran 11 persen pada bank Buku 3 dan 4," kata Nelson memaparkan.
Pada saat yang sama suku bunga kredit di Negari Jiran hanya 3-7 persen. Sedangkan di dalam negeri suku bunga kredit berada di angka 11,25-13,30 persen untuk koorporasi dan 16-23 persen untuk mikro. "Jelas kita tertinggi di antara mereka," ujar Nelson. Dengan kondisi tersebut, mulai besok OJK menetapkan pemberian batas maksimum suku bunga DPK.
Kepala Departemen Pengembangan, Pengawasan, dan Manajemen Krisis OJK Boedi Armanto mengatakan lembaganya segera mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Dia siap memberikan sanksi tegas bagi perbankan yang membangkang. "Mula-mula jelas kami tegur. Namun, kalau tetap membangkang tentu kami bisa cabut izin usahanya," kata Boedi.
JAYADI SUPRIADIN
Terpopuler:
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games