TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia mulai menjual tiket kereta ekonomi jarak sedang dan jauh tanpa subsidi mulai 2 Oktober 2014. Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia Bambang Eko Martono mengatakan tiket itu berlaku untuk perjalanan mulai 1 Januari 2015. "Tanggal 2 Oktober kami sudah jual tiket tanpa public service obligation," kata Bambang di kantor PT Jakarta Railway Center, Jakarta, 30 September 2014. (Baca: KAI Pasrah Subsidi Kereta Ekonomi Bakal Dicabut)
Menurut Bambang, rencana itu sesuai dengan mekanisme tiket kereta yang bisa dipesan 90 hari sebelum perjalanan. KAI, kata Bambang, mengeluarkan kebijakan tersebut menyusul rencana pemerintah mencabut PSO kereta ekonomi jarak jauh dan menengah. (Baca: Oktober, Kereta Kalijaga Terancam Tak Beroperasi)
Executive Vice President Penumpang PT KAI Totok Suryono mengatakan besaran kenaikan tarif kereta ekonomi bervariasi mulai dari 100 persen. Sebagai contoh, kata Totok, tiket kereta Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi-Tanjung Priok seharga Rp 50 ribu menjadi Rp 135 ribu mulai 1 Januari 2014. "Ingat, KAI tak menaikkan harga. Cuma dulu pemerintah ikut mensubsidi harga," kata Totok. (Baca: Sepi Penumpang, Subsidi Kereta Ekonomi Dihapus)
Namun, menurut Totok, harga itu masih memakai perhitungan sekarang. Perubahan harga disebut masih mungkin terjadi. Adapun sebanyak 11 kereta ekonomi jarak jauh di Jawa dan 12 kereta jarak sedang di Jawa dan Sumatera PSO-nya akan dicabut.
Tanpa subsidi, tiket kereta rata-rata melonjak di atas Rp 100 ribu untuk setiap kali perjalanan. Kereta Kertajaya dari Surabaya ke Tanjung Priok, misalnya, naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 135 ribu. Kereta Progo dari Lempuyangan, Yogyakarta-Pasar Senen, Jakarta, naik menjadi Rp 105 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu. Sedangkan kereta Matarmaja dari Rp 150 ribu menjadi Rp 65 ribu, dan Tawang Jaya, Semarang-Jakarta dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games