TEMPO.CO, Madiun - Penyerapan beras di Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivisi Regional Madiun merosot musim kemarau ini. Jumlah beras yang mampu dibeli dari petani hanya 50-100 ton rata-rata per hari. “Berkuranganya penyerapan beras mulai terjadi sejak Agustus sampai September ini,” kata Kepala Perum Bulog Subdivisi Regional Madiun Suharto Djabar, Selasa, 30 September 2014.
Pada bulan-bulan sebelumnya, jumlah beras yang mampu diserap 200-1.000 ton per hari. Berkurangnya pembelian dari petani ini akibat merosotnya jumlah produksi padi. Sejak musim kemarau, sebagian petani membudidayakan tebu dan kedelai. Tanaman itu tidak membutuhkan air dalam jumlah banyak seperti halnya komoditas padi.
Karena kondisi ini, Suharto memastikan target serapan beras sebanyak 70 ribu ton tidak mampu dicapai Perum Bulog Subdivisi Regional Madiun tahun ini. Ia memprediksi pembelian beras dari petani di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi hanya 55-60 ribu ton.
“Musim kemarau yang berkepanjangan menjadi salah satu penyebabnya.” Menurut Suharto, selain dipicu faktor musim, serapan beras berkurang karena petani menjualnya di atas harga pembelian pemerintah senilai Rp 6.600 per kilogram.
Ketua Kontak Tani Nelayan Kabupaten Madiun, Suharno, mengatakan penurunan produksi padi saat musim kemarau ini terjadi karena sebagian petani tidak menggarap sawahnya. Dari total lahan sekitar 30 ribu hektare, hanya sekitar 12 ribu hektare yang ditanami padi. Adapun 5 ribu hektare digunakan untuk membudidayakan kedelai, tebu, dan ketela. Sisa lahan lainnya yang mencapai 12 ribu hektare dibiarkan menganggur. “Karena termasuk sawah tadah hujan,” kata Suharno.
Menurut dia, 12 ribu hektare lahan yang tidak berproduksi itu berada di sejumlah kecamatan, di antaranya Dolopo, Gemarang, Dagangan, Wungu, dan Geger. Petani di daerah kering itu tidak mengolah sawahnya karena tingginya biaya produksi, terutama untuk memenuhi kebutuhan irigasi. (Baca: 624 Desa di Jawa Timur Kekeringan).
NOFIKA DIAN NUGROHO
Terpopuler
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman