Lawan BMW, Konsumen Ini Datangi Tiap Pameran Mobil
Reporter: Tempo.co
Editor: Dewi Rina Cahyani
Selasa, 30 September 2014 03:52 WIB
Wartawan tengah menyaksikan peluncuran mobil BMW seri 2 Coupe dan BMW seri 3 Grand Turismo di Paza Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Dua model kendaraan berkaliber tinggi yang menjangkau sektor dalam segmen sedan preimun berukuran sedang tersebut dibandrol dengan harga Rp.928 juta (off the road) untuk BMW M235i Coupe dan Rp.859 juta (off the road) untuk BMW 320i Grand Turismo. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Apa rasanya bila mobil mewah yang baru dibeli ternyata rusak? Hal ini yang dialami oleh seorang pembeli BMW, Musa Dirgantara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia rajin menyambangi pameran otomotif sambil membawa BM@ seri 520i miliknya yang  dinilai cacat produksi itu. "Tiap pameran kami akan pasang mobilnya. Kami belum tahu jadwalnya, yang jelas setiap pameran klien kami berusaha terus," kata kuasa hukum Musa, Oktavianus Setiawan, Senin, 29 September 2014.

Pada pameran otomotif Indonesia International Motor Show 2014, mobil Musa ikut dipajang di ajang tersebut. Hal itu, kata Oktavianus, bertujuan memberi informasi ke publik bahwa konsumen harus berjuang mendapatkan haknya jika dirampas oleh produsen. "Kami datang hanya ingin memberitahukan kepada publik, selama ini konsumen dalam posisi lemah," kata Oktavianus.

Oleh karena itu, dia mengajak para konsumen tak segan-segan memperjuangkan haknya jika diabaikan oleh produsen dan penjual mobil. "Selama ini konsumen pasrah," katanya. "Konsumen jangan takut memperjuangkan haknya."

Oktavianus mengatakan BMW telah memperbaiki mobil kliennya sebanyak dua kali sebelum menempuh jalur hukum. Namun mobil itu tidak berhasil diperbaiki. BMW menawarkan pilihan untuk memberi masa garansi lebih panjang yakni, empat tahun. Padahal masa garansi normal adalah dua tahun.

Musa menolak pemberian garansi itu karena tidak akan menyelesaikan kerusakan mobil. "Sudah diperbaiki, masalah masih saja terjadi," katanya. Oleh karena itu, Musa meminta BMW untuk mengganti mobilnya dengan unit yang sama. Sayangnya pihak BMW menolak. "BMW mengatakan mobil itu tetap dalam kondisi baik, menurut hakim ada hal yang tidak wajar dan rusak."

Pada 19 Maret 2014, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memutuskan PT BMW Indonesia mengganti mobil BMW Musa dengan jenis, tahun pembuatan, warna, dan tipe yang sama. Pengadilan mengabulkan gugatan Musa untuk menggantikan sedan mewahnya, BMW seri 520i dengan yang baru. "BMW mengatakan mobil itu tetap dalam kondisi baik, menurut hakim ada hal yang tidak wajar dan rusak," katanya. Pada pertengahan tahun 2012, Musa membelinya dengan harga Rp 825 juta.

Kemenangan Musa tersebut, membuat pihak tergugat BMW Indonesia dan PT Tunas Mobilindo Parama selaku distributor mengajukan banding. Corporate Communication BMW Indonesia, Jodie O'tania, menuturkan pihaknya telah mengirimkan banding ke pengadilan. "Saat ini masih dalam proses. Kasus ini belum final," katanya saat dihubungi Tempo.

BMW, kata Jodie, telah mengirimkan berkas banding ke pengadilan. Dia berharap proses hukum tersebut dapat selesai dengan baik. BMW telah banyak melakukan proses mediasi kepada konsumen. Saat ditanya benarkah BMW menawarkan masa garansi selama 4 tahun saat melakukan mediasi dengan Musa, Jodie juga enggan menanggapi. "Saya belum bisa berkomentar banyak."

ALI HIDAYAT

Berita Terpopuler2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'  5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang TerbantahkanCari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi5 Alasan iPhone 6 Bakal Dianggap Produk Gagal 

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi