TEMPO.CO, Lhokseumawe - Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dan Dinas Kehutanan Kabupaten Aceh Tamiang bekerja sama dengan aktivis Forum Konservasi Leuser (FKL) untuk menutup 1.040 hektare perkebunan sawit milik warga dan perusahaan yang masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser, Senin, 29 September 2014.
"Penumbangan enam pohon sawit hari ini penanda akan dilakukan penumbangan perkebunan yang masuk dalam kawasan Leuser. Pertama kalinya di jalur tapal batas," kata Koordinator FKL Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Tejar Fahlevi, di sela acara seremoni Restorasi Batas Hutan Lindung di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun.
Tejar mengatakan inventarisasi tapal batas Kawasan Ekosistem Leuser atau kawasan hutan lindung di Kabupaten Aceh Tamiang sebenarnya telah dilakukan pada 2008. Saat itu upaya dilakukan oleh sejumlah aktivis lingkungan, termasuk Rudi Putera, penerima Green Nobel Goldman Prize 2014 yang kini adalah Ketua FKL.
Kepala Dinas Kehutanan Aceh Husaini Syamaun dalam acara ini mengatakan pihaknya akan mengembalikan kawasan hutan yang telanjur ditebang dan ditanami sawit. Usaha ini tentu tak bisa berlangsung singkat. "Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga. Kalau sudah telanjur rusak, susah untuk dikembalikan ke kondisi semula," katanya.
Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, Dinas Kehutanan Kabupaten Aceh Tamiang, dan FKL akan melakukan koordinasi untuk menjaga kawasan hutan lainnya. "Kita akan duduk bersama untuk membahas restorasi berikutnya," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Aceh Tamiang, Alfuadi, di kesempatan yang sama.
Upaya pemerintah dan aktivis Leuser menutup perkebunan sawit milik perusahaan swasta dan warga dilakukan untuk menjaga lestarinya Kawasan Ekosistem Leuser, salah satu paru-paru dunia.
IMRAN MA
Berita Lainnya
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza