TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah keluarga pasien di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat atau dikenal RSJ Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tak membayar biaya perawatan alias ngemplang. Akibatnya rumah sakit merugi sebesar Rp 500 juta per tahun.
Direktur RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Bambang Eko Sunaryanto, mengatakan seluruh biaya perawatan tertunggak itu dilaporkan ke Kementerian Kesehatan. Saat ini, piutang tersebut menjadi kewenangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. "KPKNL yang berwenang menagih piutang negara. Kami hanya melaporkan piutang yang diragukan kelancaran pembayarannya," kata Eko saat dihubungi, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Jelang Lebaran, Pasien Rumah Sakit Jiwa Meningkat)
Piutang Rp 500 juta itu, kata Eko, tidak mengganggu keuangan rumah sakit meski pendapatan dari badan layanan umum tidak mencukupi seluruh kebutuhan biaya operasional. Setiap tahun, biaya operasional di rumah sakit ini mencapai Rp 100 miliar. (Baca: 4 dari 10 Orang di Bekasi Menderita Gangguan Jiwa)
Setiap tahunnya, rata-rata jumlah pasien rawat jalan mencapai 15 ribu pasien, dan pasien rapat inap 5 ribu orang. Sekitar sepertiga dari biaya operasional, dibiayai dari pendapatan badan layanan umum dan sisanya dari anggaran Kementerian Kesehatan.
Eko mengatakan untuk menghindari tagihan biaya perawatan, modus yang dipakai keluarga pasien adalah dengan berpindah-pindah tempat tinggal. Keluarga juga mencantumkan alamat palsu saat mendaftarkan anggota keluarganya, serta tidak mengakui anggota keluarga yang dirawat.
Sebenarnya, kata dia, RSJ bisa mengindentifikasi alamat palsu yang diberi keluarga pasien dengan cara mendatangi keluarga pasien. Namun cara ini dianggap percuma karena RSJ dan rumah sakit lain dilarang menolak pasien.
Bagi pasien yang ditolak keluarga, RSJ menerapkan kebijakan memperlakukan mereka sebagai anak asuh. Saat ini RSJ mempunyai 24 anak asuh. Mereka sudah sembuh tapi masih ditolak keluarganya. RSJ pun memberdayakan mereka, seperti menjadikan tenaga kebersihan dan staf di dapur.
ABDI PURMONO
Terpopuler
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger