TEMPO.CO, Bandung - Pematung kondang, I Nyoman Nuarta, masih terus menuntut uang ratusan miliar rupiah di bekas perusahaan yang didirikannya. Baru-baru ini ia kembali melaporkan kasus uang itu yang ia duga dipakai mantan pimpinan perusahaannya. "Masalah itu tidak berpengaruh, (patung) Garuda Wisnu Kencana tetap jalan," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 Oktober 2014.
Kemarin, Nuarta dan pengacaranya melaporkan dua mantan pimpinan perusahaannya, yakni ES dan GC, ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Nuarta merasa mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan pemakaian uang kas kantornya Rp 300 miliar. "Laporan terbarunya soal penggelapan, penipuan, banyak utang-utang fiktif yang tidak bisa dibuktikan," ujarnya.
Setahun lalu, ia pernah melaporkan kasus serupa setelah pelaku yang kini menjadi tersangka membobol uang simpanan Rp 45 miliar di sebuah bank pemerintah. Duit ratusan miliar itu merupakan hasil pembelian saham perusahaan Nuarta dan rekannya oleh perusahaan lain. Sambil kasus itu berjalan di kepolisian, kata Nuarta, proyek pembangunan Garuda Wisnu Kencana tetap dikerjakan.
Patung setinggi 75 meter dengan rentang sayap garuda selebar 64 meter itu akan ditopang bangunan setinggi 60 meter di Bukit Ungasan, Jimbaran, Bali. Tiap tiga minggu sekali, potongan lempeng kulit patung dikirim ke Bali dari studionya di Bandung. "Sekarang sudah 60 persen, berjalan cepat sekali melebihi target rencana," ujar pematung 63 tahun ini.
Akhir tahun ini, tim kerjanya akan menyelesaikan 70 persen lempeng kulit patung. Setahun lagi, kerangka patung sudah berdiri. "Sekarang sedang persiapan bangunan (penopang) patung yang fondasinya seluas Candi Borobudur," katanya.
ANWAR SISWADI
Terpopuler:
Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada