TEMPO.CO, Jakarta - Kisah gugatan keluarga mantan Wakil Presiden dan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik ke sebuah bank di Swiss menjadi trending topic di Twitter, Rabu, 1 Oktober 2014. Berita yang ditulis Wall Street Journal bertajuk "Heirs of Politician Adam Malik Seek Funds from Swiss Bank" tersebut sebenarnya telah terbit sejak 23 September 2014 lalu.
Isi pemberitaan terkait dengan gugatan perdata yang disampaikan perwakilan keluarga Adam Malik, AM Trust, ke Pengadilan Distrik Utara California, Amerika Serikat. Dalam gugatan itu disebutkan mantan tokoh Indonesia yang wafat pada 1984 tersebut memiliki simpanan uang dan emas senilai $ 5 juta di dua bank Swiss. Dua bank ini kemudian dilebur menjadi UBS.
Dalam berita yang dilansir Wall Street Journal, AM Trust menuding UBS memanfaatkan harta Adam Malik setelah meninggal. Adam Malik, menurut AM Trust yang mengaku dari Bahama, memiliki sejumlah rekening di Union Bank of Switzerland dan Swiss Bank Corp. Kedua bank ini menerapkan kerahasiaan tinggi untuk semua pelanggannya. Gugatan tersebut muncul saat bank-bank Swiss akan menerapkan aturan baru bagi aset-aset tidur yang sudah lama tidak diklaim.
Dalam retweet artikel tersebut, sebagian besar netizen menanyakan dari mana Adam Malik mendapatkan harta sebesar itu. Majalah Prancis, Hebdo, pernah menyebutan kekayaan Adam Malik berbentuk emas batangan.
RELATEST.COM | HEBDO | NATALIA SANTI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada