TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Resor Jakarta Barat menangkap warga negara Taiwan karena menyelundupkan 6,2 kilogram sabu asal Cina ke Indonesia. "Sabu dimasukkan ke dalam tabung pompa air dan dikirim melalui jasa ekspedisi," ujar Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha saat ditemui awak media di Polres Jakarta Barat, Rabu, 1 Oktober 2014.
Warga negara Taiwan berinisial JKY, 42 tahun, ini bertugas sebagai distributor di Indonesia. "Dia sudah dua bulan tinggal di sebuah hotel di bilangan Losari, Jakarta Barat," tutur Gembong. JKY, kata dia, bertugas mengedarkan barang haram itu ke tempat-tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Menurut Gembong, sabu selundupan itu berkualitas tinggi dan sering disebut "sabu madu". Harga pasarannya, ujar dia, mencapai Rp 1,3 miliar per kilogram.
Rabu pekan lalu, 24 September 2014, polisi memperoleh laporan penyelundupan sabu madu ke Jakarta. Polisi yang berpenampilan layaknya seorang pecandu menemui JKY di daerah Losari untuk membeli 2 gram sabu madu.
Setelah terbukti menjual barang tersebut, polisi segera meringkus JKY. Dari penggeledahan kamar hotelnya, polisi menemukan lagi 6 kilogram sabu madu. "Jadi, total sabu madu yang berhasil diamankan polisi bernilai sekitar Rp 7,8 miliar," tutur Gembong.
Menurut dia, di Jakarta Barat memang rawan peredaran narkoba. Alasannya, di daerah tersebut terdapat banyak tempat hiburan malam dan apartemen. Wilayah ini pun dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta, sehingga memudahkan akses penyelundupan barang terlarang.
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Fadil Imran mengatakan penyelidikan kasus ini termasuk penemuan terbesar dalam beberapa bulan terakhir. "Penyelidikan ini mengutamakan keuletan yang tinggi karena menghadapi sindikat luar negeri," ujarnya.
Menurut Imran, penyelidikan ini akan terus berlanjut. Dia mengaku telah bekerja sama dengan berbagai pihak di Cina agar dapat mengusut tuntas kasus ini.
PERSIANA GALIH
Terpopuler:
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada