TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan di Cikoko Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Para pelaku yang berjumlah enam orang sempat menodongkan pistol dan mengurung korban di dalam kamar mandi.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Indra Fadhillah Siregar, para pelaku menggunakan modus berpura-pura bertamu dan menyebut korban mendapat door prize. "Lalu, mereka berpura-pura mau mengukur lemari," ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca juga: Pura-pura Bertamu, Perampok Ini Tikam Korban)
Setelah berhasil masuk, tutur Indra, para pelaku mulai beraksi. "Saksi pembantu korban sempat teriak, kemudian dia ditodong pistol dan dimasukkan ke kamar mandi," kata Indra. Saat itulah para pelaku menggasak harta korban.
Komplotan itu, ujar Indra, melakukan aksinya pada Jumat, 26 September 2014, di rumah Catur Sri Utami. Penangkapan dilakukan pada Senin, 29 September lalu, di Bekasi.
Dari enam pelaku, baru empat orang yang tertangkap, yaitu Rio, 34 tahun, Endra (39), Alfi (42), dan Dani (38). Dua pelaku lainnya, yaitu MH dan TM, masih dalam pencarian. "Saat akan ditangkap, pelaku sempat melarikan diri sehingga harus menerima timah panas," tuturnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2 buah lempeng emas, 1 buah gelang emas, 8 lembar uang pecahan US$ 100, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario. Juga 1 buah alat ukur untuk melakukan aksi pura-pura mengukur lemari, 1 buah buku tabungan BCA beserta kartu ATM, dan 1 buah SIM card.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," kata Indra. (Baca juga: Lagi-lagi Pencuri Motor Tembak Mati Korban)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Pukul Siswa, Kepsek Akui Jengkel terhadap Korban
Polisi Tangkap Warga Taiwan Pengedar Sabu
Lagi-lagi Pencuri Motor Tembak Mati Korban