TEMPO.CO, Pontianak - Komisi Hak Asasi Manusia bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat tengah mencari solusi terkait dengan perampasan hutan masyarakat adat melalui diskusi inkuiri nasional. Hasil kegiatan ini nantinya diserahkan kepada pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Inkuiri nasional dilakukan sampai Desember untuk memberi masukan yang komprehensif ke pemerintahan baru," ujar Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga di Pontianak, Kalimantan Barat, 30 September 2014.
Dengan inkuiri nasional, Sandra mengatakan, Komnas HAM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan Wahana Lingkungan Hidup dapat mengetahui akar masalah perampasan hutan masyarakat adat. "Seperti siapa saja aktor-aktor yang terlibat," ujar Sandra.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan yang diterima Komnas HAM. Dari 5.000 aduan setiap tahunnya, 1.300 di antaranya pelaporan masalah agraria, salah satunya perampasan hutan masyarakat adat. "Ini penggalian sistematis mendasar." (Baca: Tak Patuhi Putusan MK, Negara Rampas Hutan Adat)
Diskusi inkuiri nasional sudah dilakukan di sejumlah wilayah rawan konflik agraria, seperti Palu dan Medan. Rencananya, kegiatan ini akan dilanjutkan ke Banten dan Papua. "Kami coba tampung keluhan dan mengurai akar masalahnya," ucap Sandra.
Komnas HAM, kata Sandra, sudah melaporkan temuan awal masalah ini ke Tim Transisi. Namun Sandra enggan mengungkapkan respons Tim Transisi dengan laporan mereka. "Kita tunggu saja program-program di pemerintahan yang baru," kata Sandra.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza
SBY Punya Plan B Jegal UU Pilkada