TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan ketentuan pengajuan paket pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat bisa sangat cair. Pramono menganalogikan proses lobi sama seperti pembicaraan dewa-dewi di kayangan.
"Silakan dicermati, dewa-dewi kalau lagi ngobrol, kan, enggak kelihatan," kata Pramono ketika akan memasuki ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Perpu Pilkada, Ruhut: Bukan Pencitraan SBY)
Saat ini, kata Pramono, Koalisi Indonesia Hebat baru terdiri dari empat fraksi. "Ya, kami masih tunggulah, pemilihan pimpinan, kan, bisa saja dilakukan besok."
Meski belum memenuhi syarat untuk mengajukan paket pencalonan pimpinan DPR, menurut dia, Koalisi Indonesia Hebat masih berdiskusi tentang calon pimpinan DPR. "Besok kami umumkan," kata Pramono.
Syarat mutlak untuk menjadi pimpinan DPR dari koalisi yang mendukung presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla ini adalah mampu mengawal pemerintahan lima tahun ke depan. (Baca: KPU di Daerah Bingung Sikapi UU Pilkada)
Saat dikonfirmasi apakah namanya masuk dalam bursa calon pimpinan DPR, Pramono menjawab diplomatis, "Saya sudah kelamaan di DPR."
Dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD, pencalonan pimpinan DPR harus diajukan secara paket. Untuk mengajukan paket, harus terdiri dari lima fraksi.
Saat ini, dari sepuluh fraksi, enam di antaranya tergabung dalan Koalisi Merah Putih. Sisanya, empat fraksi, mendukung Jokowi-JK dalam Koalisi Indonesia Hebat.
TRI ARTINING PUTRI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada