TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih, Nusron Wahid, mengatakan Partai Golkar menahan surat undangannya untuk menghadiri pelantikan anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah. "Surat saya ditahan partai. Tapi saya sudah surati KPU," kata Nusron di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Golkar Jegal Pelantikan Nusron dan Agus Gumiwang)
Akhirnya, kata Nusron, ia mendapat undangan dari Komisi Pemilihan Umum agar dapat menghadiri pelantikan ini. (Baca: Dipecat Golkar, KPU: Nusron-Agus Berhak Dilantik)
Ketua Gerakan Pemuda Ansor ini siap ditempatkan di komisi apa pun meski dirinya telah dipecat dari Partai Golkar. "Sampai hari ini saya ada di sini, saya siap ditempatkan di mana saja," katanya.
Sebelumnya, Golkar memecat Nusron, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Poempida Hidayatullah. Mereka dianggap membelot karena mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Padahal Golkar mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Merujuk hasil rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif, Nusron dan Agus terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Nusron meraup 243.021 suara dan tercatat sebagai caleg dengan perolehan suara terbanyak nasional urutan keenam. Adapun Agus meraih 102.469 suara di daerah pemilihan Jawa Barat 2.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada