TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menyayangkan inisiatif Presiden SBY yang akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada, yang mengatur pemilihan oleh DPRD.
Menurut Surya, SBY tidak perlu menerbitkan perpu bila partainya menyetujui pemilihan langsung pada sidang paripurna pekan lalu. "Sedih sekali. Kenapa harus ada perpu itu? kata Surya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Perpu Pilkada SBY Dipastikan Mental di DPR)
Surya kembali menekankan bahwa SBY seharusnya memerintahkan Fraksi Demokrat untuk menyetujui pemilihan langsung di DPR. "Seharusnya Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat mampu memproyeksikan, enggak usah hal seperti ini harus terjadi." (Baca: Hamdan Zoelva: Perpu Itu Kewenangan Presiden)
Soal rencana penerbitan perpu itu sendiri, Surya mengakui hal itu dianggap sebagai hal biasa. "Kami tidak menyambut gembira, biasa-biasa saja bagi NasDem," kata Surya. "Mau keluar perpu bagus, enggak keluar perpu, ya, enggak apa apa. Toh, keputusan sudah diambil Dewan." (Baca: Perpu Pilkada, Demokrat Minta PDIP Tidak Kaku)
Pengesahan UU Pilkada pada pekan lalu menimbulkan pro-kontra pendapat publik. Sebagian menilai pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati oleh DPRD akan menghilangkan hak demokrasi rakyat untuk memilih langsung. Sebagian lain berpendapat ini untuk mengurangi konflik dan money politics.
NURIMAN JAYABUANA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada