Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Pahami Keputusan Walk-Out Demokrat

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dapat memahami keputusan walk-out fraksi partainya dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. SBY mengaku memahami keputusan partainya untuk meninggalkan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan beleid tersebut.

Pernyataan ini diungkapkan SBY saat memberikan pembekalan kepada kader partainya di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 30 September 2014. "Beliau memahami karena fraksi sudah memperjuangkan opsi pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan," kata politikus Demokrat yang hadir dalam pembekalan itu kepada Tempo kemarin.

Menurut politikus ini, SBY memahami keputusan walk-out setelah Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf memberikan penjelasan bahwa opsi yang diperjuangkan partai berlambang mirip logo Mercy itu ditolak fraksi partai lain di Senayan. "Ketua Fraksi menganggap perjuangan sudah maksimal," ujar si politikus menirukan ucapan SBY. (Baca: Ajukan Paket Pimpinan DPR, PDIP Lobi Demokrat)

SBY, kata politikus ini, juga memberikan klarifikasi ihwal kabar yang menyebutkan bahwa perintah walk-out berasal darinya. "Yang ada adalah perintah all out, bukan walk-out," ujar kader Demokrat ini. Perintah all out, kata si politikus, disampaikan ke Ketua Fraksi sebelum SBY, sebagai presiden, menjalani kunjungan kerja ke Portugal, Amerika Serikat, dan Jepang. "Disampaikan dalam rapat pengurus pusat partai. Pak SBY bilang perjuangkan sepuluh perbaikan itu."

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan SBY telah memerintahkan Dewan Kehormatan mengusut tuntas dalang aksi walk-out Fraksi Demokrat. Nurhayati telah mengaku bahwa instruksi walk-out merupakan inisiatifnya sebagai ketua fraksi. Wakil Ketua Umum Demokrat ini juga telah menyatakan siap menerima sanksi dari partai atas inisiatif tersebut. (Baca: SBY Pastikan Teken UU Pilkada)

Namun, menurut si politikus, SBY sama sekali tak menyampaikan satu patah kata pun ihwal upaya pengusutan dalang aksi walk-out. "Beliau tak membicarakan masalah investigasi," kata dia. Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua juga mengakui bahwa SBY tak menyinggung masalah sanksi untuk dalang aksi walk-out. "Tak ada pembicaraan ke arah sana."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan walk-out Demokrat langsung mengubah peta suara di DPR dalam pengambilan keputusan ihwal RUU Pilkada. Dengan keluarnya Demokrat yang memiliki 148 kursi, koalisi Prabowo Subianto yang mendukung pilkada lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah unggul atas koalisi partai pendukung pilkada langsung. (Baca: Tagar #WelcomeMrLiar Beredar, Ini Kata Istana)

Koalisi Prabowo, yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan menguasai 237 kursi di DPR. Adapun koalisi pendukung pilkada langsung yang terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hati Nurani Rakyat hanya memiliki 139 kursi. Koalisi ini adalah pendukung presiden, terpilih Joko Widodo.

PRIHANDOKO

Baca juga:
Mitra Koperasi Cipaganti Geruduk Kejati Jakbar
Jadi Anggota DPR, SBY Tunjuk Menteri Ad Interim
Pejabat Bank Mutiara Jadi Sekper Bank Mandiri
Demokrat Ngotot Pemilihan Ketua DPR Malam Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

10 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

14 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

15 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

17 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

18 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

19 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

22 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.