Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungutan Sekolah buat Beli Hewan Kurban Diprotes  

image-gnews
Seorang pekerja memijat badan kambing kurban jenis Etawa sebelum diantar ke pembeli di tempat penjualan hewan kurban di Jalan Wiyung, Surabaya, Selasa 30 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Seorang pekerja memijat badan kambing kurban jenis Etawa sebelum diantar ke pembeli di tempat penjualan hewan kurban di Jalan Wiyung, Surabaya, Selasa 30 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Malang Corruption Watch (MCW) memprotes permintaan iuran oleh pihak sekolah buat pengadaan hewan kurban. FMPP dan MCW mengaku mendapat keluhan wali murid soal maraknya pungutan tersebut. Untuk itu, mereka melayangkan protes ke Dinas Pendidikan Kota Malang. "Beberapa sekolah mematok iuran dengan jumlah tertentu, wali murid banyak yang keberatan," kata Firman dari FMPP Malang, Selasa, 1 Oktober 2014.

Menurut Firman, pungutan itu tak dilampiri bukti pembayaran sehingga dananya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena itu, FMPP dan MCW menuntut agar pengelolaan dana iuran pembelian hewan kurban dilaporkan secara transparan. Jika tak ada transparansi, MCW dan FMPP mengancam akan melaporkan masalah itu ke penegak hukum. (Baca berita lain: Harga Hewan Kurban Anjlok Menjelang Idul Adha)

Yang menjadi soal, pungutan itu sifatnya wajib. Siswa yang tidak mau bayar diancam hukuman menulis Surat Yasin. Pola seperti itu, kata Firman, tidak mendidik dan tidak sesuai dengan ajaran agama. Bahkan, jika ditarik ke ranah hukum, pungutan itu melanggar Pasal 423 dan Pasal 425 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Momen keagamaan menjadi alasan untuk melakukan pungutan liar di sekolah," katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana menyatakan pungutan urunan buat membeli hewan kurban seharusnya bersifat sukarela. Bentuknya bisa berupa infak, sedekah, dan hewan kurban. "Harusnya sukarela, tidak membayar juga tak apa-apa. Jangan ada paksaan," kata dia. (Baca juga: MUI: Kurban dengan Uang Negara Perlu Dikaji Ulang)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suwarjana menambahkan, penggunaan dana iuran seperti itu tetap harus dilaporkan seusai penyembelihan hewan kurban. Laporan juga bisa dilampirkan saat penyerahan buku rapor siswa. Suwarjana melarang pihak sekolah menjatuhkan sanksi kepada siswa yang tidak mampu membayar iuran. "Jika ada yang demikian akan kami jatuhi hukuman dan sanksi tegas."

EKO WIDIANTO

Terpopuler
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada 
Jika Bergabung ke PDIP, Ada Mahar bagi PAN-PPP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

5 Juli 2023

Pedagang sapi kurban di Jalan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Ruslan menunjukan barcode penanda sapi dagangannya sehat, Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

Para pedagang sapi asal Bima NTB menjerit gara-gara ribuan sapi untuk Idul Adha lalu tak terjual. Dilarang dibawa pulang ke NTB.


ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

4 Juli 2023

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

Perusahaan secara rutin menyalurkan hewan kurban di sekitar wilayah operasi dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan.


Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

3 Juli 2023

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

Gus Arief itu mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian bantuan sapi di Hari Raya Idul Adha 1444 H


Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

2 Juli 2023

Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat 31 Juli 2020. RPH PD Dharma Jaya pada perayaan Idul Adha 1441 H menyembelih 325 ekor sapi kurban yang berasal dari instansi pemerintah dan masyarakat serta penyembelihan tersebut akan berlangsung hingga Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Ini penjelasannya.


Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

2 Juli 2023

Jamaah Haji melakukan lempar jumrah ke tiga tiang dalam rangkaian ibadah haji di Kota Mina, Arab Saudi, Sabtu. 9 Juli 2022. Melempar jumrah dilakukan pada 10 Zulhijah hingga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah di Mina. REUTERS/Mohammed Salem
Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Mengapa saat itu dilarang berpuasa?


Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

1 Juli 2023

Ayu Ting Ting memamerkan momen saat ia berburu hewan kurban lewat video di akun YouTube-nya. Pada Idul Adha kali ini, pedangdut asal Depok itu berkurban tiga ekor sapi berukuran jumbo. Instagram/ayutingting
Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

Pemerintah Kota Depok mencatat ada 22.757 ekor hewan kurban yang disembelih warga pada Idul Adha kali ini


Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

1 Juli 2023

Dewi Perssik saat dimediasi dengan RT setempat. Foto: Instagram Dewi Perssik.
Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

Meski sempat terjadi cekcok dengan Dewi Perssik, namun Pak RT menanggapinya dengan tetap santai. Berikut reaksi Pak RT soal sapi kurban Dewi Perssik


Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

1 Juli 2023

Sejumlah anak melihat hewan sapi kurban di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Juni 2023. Dinas KPKP DKI Jakarta telah memeriksa 22.695 ekor hewan kurban di tempat penampungan yang tersebar di lima wilayah Jakarta guna menjamin kesehatan hewan kurban terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

Dinas KPKP DKI Jakarta menyebut belum ada laporan pembuangan limbah hewan kurban sembarangan ke saluran air


Dewi Perssik vs Ketua RT Soal Sapi Kurban, Ini Kata Kapolseknya

1 Juli 2023

Dewi Perssik saat dimediasi dengan RT setempat. Foto: Instagram Dewi Perssik.
Dewi Perssik vs Ketua RT Soal Sapi Kurban, Ini Kata Kapolseknya

Langkah mediasi telah diawali Dewi Perssik dan Malkan, ketua RT di tempat tinggalnya, pada Kamis, tapi keduanya masih saling emosi.