TEMPO.CO, Jakarta - Forum Betawi Rempug (FBR) berencana membawa kambing dalam unjuk rasa menolak aturan tentang pemotongan hewan kurban kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sejumlah kambing itu akan dibawa ke depan gedung DPRD Jakarta kemudian ke Balai Kota, tempat Ahok berkantor. (Baca: DKI Larang Pedagang Hewan Kurban Gunakan Fasum)
"Kami bawa kambing sebagai protes karena Ahok melarang pemotongan hewan di masjid dan tempat lain," kata Ketua FBR Luthfi Hakim saat dihubungi Tempo pada Selasa, 1 Oktober 2014. Menurut Luthfi, Ahok mengharuskan hewan kurban dipotong di rumah pemotongan hewan di Cakung dan Pulogadung. (Baca: Halte Kebon Jeruk Jadi Lapak Jual Kambing)
Padahal tidak ada aturan yang mewajibkan hewan kurban disembelih di rumah potong hewan. Dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan yang ditandatangani Ahok, pada 17 Juli 2014, hanya melarang pemotongan hewan kurban di area sekolah.
Peraturan ini juga mengimbau-bukan mewajibkan, instansi pemerintah di masing-masing kota administrasi untuk melakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminantia (RPH-R) Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur.
Menurut Luthfi, jika pemotongan hewan hanya diizinkan di rumah potong hewan di Cakung dan Pulogadung, maka akan timbul ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Alasannya, kondisi hewan ternak yang mudah stres dapat membahayakan pengguna jalan. "Nanti, bukan lagi ada antrean kendaraan tapi antrean hewan ternak," ujarnya.
PAMELA SARNIA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada