TEMPO.CO, Jakarta - Yusac Wisnu Prabu, 39 tahun, mendatangi Taman Impian Jaya Ancol dengan tujuan berkunjung ke wahana dunia bawah laut Sea World Indonesia. Hari ini, 1 Oktober 2014, anaknya berulang tahun yang pertama. Pria asal Radio Dalam, Jakarta Selatan, itu memboyong enam anggota keluarganya untuk merayakan ulang tahun sang anak di Sea World.
Namun, ketika akan memasuki area Sea World, pasukan satpam melarangnya masuk. Dia diberi tahu bahwa Sea World sedang tutup. Yusac bersikeras ingin masuk ke dalam karena sudah terlanjur membeli tiket.
Akhirnya, satpam mengalah dan mengizinkan Yusac masuk untuk mengkonfirmasi ke pihak Sea World. "Anggota keluarga saya yang lain tidak boleh masuk, terpaksa menunggu di dalam mobil di luar pagar," ujar Yusrac, Rabu, 1 Oktober 2014.
Sesampainya di dalam, Yusac bertemu dengan costomer service Sea World dan mendapat informasi bahwa wahana itu tetap beroperasi seperti biasa. Namun pengunjung memang harus melalui pengawasan ketat satpam Ancol lebih dulu. "Mengapa tidak diinfokan dari awal. Saya sudah bayar tiket masuk Ancol Rp 170 ribu," protes pria itu.
Yusac bukan satu-satunya pengunjung yang kecewa. Costomer service Sea World, Rizky Wulansari, menyatakan sehari ini sudah ada empat keluarga yang mendatanginya. Keluarga-keluarga itu total berjumlah sekitar 20 orang. Namun satpam Ancol hanya mengizinkan dua perwakilan keluarga untuk masuk. "Dua perwakilan keluarga itu dikasih masuk untuk refund tiket. Tapi anggota keluarga yang lain tidak diizinkan ikut masuk oleh satpam Ancol," tutur Rizky.
Rizky mengatakan pihak Sea World akan mengganti harga tiket yang sudah terlanjur dibeli pengunjung. Bila pengunjung ingin masuk wahana, mereka akan dilayani seperti biasa. Namun pengunjung yang datang berkeluarga biasanya lebih memilih refund tiket karena anggota keluarga yang lain harus tertahan di luar pagar.
Pemagaran Sea World sendiri sudah dilakukan sejak Ahad lalu. Hal ini disebabkan oleh hak atas pengelolaan Sea World masih diperkarakan di Mahkamah Agung antara manajemen PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pemilik lahan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada