TEMPO.CO, Lumajang - Kepolisian Sektor Klakah, Lumajang, menindaklanjuti kasus kebakaran hutan seluas sekitar 500 hektare di Gunung Lemongan. "Kami sudah memeriksa dua saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Klakah Ajun Komisaris Sutopo, Rabu, 1 Oktober 2014.
Menurut Sutopo, meski belum ada pihak yang melapor ihwal kebakaran hutan yang terjadi sejak sepekan lalu itu, polisi berinisiatif melakukan pengusutan. Alasannya, hutan yang terbakar berada wilayah Polsek Klakah dan Polsek Ranuyoso. "Kawasan hutan yang paling luas terbakar berada di wilayah Polsek Ranuyoso," ujar Sutopo. (Baca berita lain: Orang Gila Sebabkan 600 Ha Hutan Baluran Terbakar)
Sutopo menyayangkan Perhutani yang tidak melaporkan kasus kebakaran itu ke polisi. Sebagai penanggung jawab hutan, ujar dia, mestinya Perhutani sigap melapor bila terjadi kebakaran. "Ini aneh, mengapa Perhutani tidak malapor," tutur Sutopo.
Dua saksi yang diperiksa, kata Sutopo, mengetahui awal mula terjadinya kebakaran. Bila ada unsur kesengajaan, polisi tak segan meneruskan pengusutannya ke proses penyidikan agar masyarakat tidak seenaknya membakar hutan. (Baca juga: Masyarakat Gunung Lemongan Dilatih Hadapi Bencana)
Pegiat konservasi Gunung Lemongan, Abdullah Al-Kudus, menduga terbakarnya Gunung Lemongan memang disengaja. Lelaki yang akrab disapa Aak ini juga tengah mengumpulkan data penyebab kebakaran. "Dugaan saya, kebakaran itu disebabkan oleh pembukaan lahan secara terorganisasi," katanya.
Sebelumnya, sekitar 500 hektare lahan hutan di Gunung Lemongan hangus terbakar akhir pekan lalu. Kebakaran tersebut menghanguskan tanaman hutan lindung serta lahan konservasi. Kebakaran juga merusak ekosistem satwa dan tumbuhan langka di Gunung Lemongan.
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
Jika Bergabung ke PDIP, Ada Mahar bagi PAN-PPP