TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprioritaskan perombakan pegawai negeri sipil saat menjabat sebagai gubernur. Rencana ini bertujuan membenahi kinerja pegawai eselon II, III, dan IV. "Yang pertama, mengganti pegawai," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 30 September 2014.
Gubernur Joko Widodo akan membacakan surat pengunduran dirinya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2014. Artinya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Ahok akan menjabat sebagai Gubernur DKI mulai pekan depan. (Baca: Kamis Ini, DPRD DKI Rapat Pengunduran Diri Jokowi)
Ahok menjelaskan perombakan tersebut berupa promosi pangkat dan jabatan, mutasi dengan pangkat yang masih satu level, dan penurunan pangkat dari level struktural ke level fungsional. Tujuannya, menempatkan pegawai sesuai dengan keahlian dan prestasi masing-masing.
Meski begitu, dia enggan menuturkan beberapa nama yang akan dilengserkan dari jabatannya. Menurut Ahok, nama-nama yang tercantum pada jabatan yang akan dirombak sudah melalui proses pertimbangan dan penilaian atasannya masing-masing. "Masih rahasia," katanya. (Baca: Besok Didemo FPI, Ahok: Aku Sudah Biasa)
Berdasarkan catatan Tempo, setidaknya Ahok sudah menyatakan perombakan itu sejak tiga bulan belakangan. Ia mengatakan total pegawai yang akan dirombak mencapai 2.000 orang. Para pegawai tersebut kini masih menjalani proses penilaian dari tim psikolog dari akademikus. "Paling lambat akhir tahunlah," kata Ahok.
LINDA HAIRANI
Terpopuler
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman