TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan anggaran belanja tahun depan diperkirakan meningkat dibandingkan dengan tahun ini yang mencapai Rp 72,9 triliun. "Tahun depan anggarannya Rp 76-80 triliun. Ini baru ancang-ancang kami," ujar Saefullah di Balai Kota, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca juga: DPRD: APBD DKI Jakarta Rp 72 Triliun Disahkan Rabu)
Dia menuturkan anggaran belanja terbesar tahun depan diperuntukkan bagi bidang infrastruktur. Namun Saefullah enggan menyebutkan nilainya. "Saya harus lihat satu-satu dulu," tuturnya.
Menurut Saefullah, angka belanja pemerintah daerah senilai Rp 76-80 triliun masih berupa draft kasar. Pemerintah, kata dia, akan segera membuat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), salah satu tahap sebelum RAPBD dibahas dan disahkan.
Yang jelas, DKI juga menambah dana penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk badan usaha milik daerah tahun depan. Dalam draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, dana Rp 10,757 triliun akan digelontorkan DKI untuk perusahaan milik pemerintah itu. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 1 triliun dibandingkan dengan tahun ini yang hanya mencapai Rp 9,3 triliun.
Saefullah menyilakan BUMD untuk mengajukan usulan penambahan nilai PMP. "Saya sudah sampaikan ke masing-masing direktur agar mengajukan penambahan PMP. Tapi belum tentu disetujui," ujarnya.
Sampai saat ini, menurut dia, baru delapan BUMD yang mengajukan penambahan. Di antaranya, PT Mass Rapid Transit (MRT), yang mengajukan PMP paling besar: Rp 4,627 triliun. Lalu, diikuti PT Transportasi Jakarta sebesar Rp 2 triliun, PT Bank DKI Tbk (Rp 1,5 triliun), dan PD Pasar Jaya (Rp 1,080 triliun). Selain itu, PT Jakarta Tourisindo, PT Jakarta Propertindo, dan PT Pembangunan Jaya Ancol masing-masing mengajukan Rp 500 miliar. Adapun PT PAL Jaya mengusulkan tambahan Rp 50 miliar.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada