Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Etik AKBP Idha Endri Periksa 16 Saksi  

image-gnews
Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian akan menghadirkan 16 saksi untuk kasus Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prastiono. Pada Rabu, 1 Oktober 2014, sidang etik AKBP Idha Endri memeriksa 5 saksi, di antaranya saksi yang terkait dengan kasus upaya AKBP Idha Endri memiliki mobil milik terpidana kasus narkoba.

Tampak hadir dalam sidang tersebut, Brigadir Aksal, bintara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Aksal menjadi saksi kunci, upaya Idha Endri menguasai barang bukti, yakni mobil milik Aciu, bandar narkoba asal Malaysia yang ditangkap tim AKBP Idha Endri. Aksal mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam. Sebuah tas disandang dibahunya. Potongan rambut Aksal, seperti milik musikus Ahmad Dani. Di sisi kanan dan kiri tipis, memanjang di tengah hingga ke tengkuk. (Baca juga: AKBP Idha Terancam Dipecat dalam Sidang Etik)

Saat keluar ruang sidang, Aksal membenarkan dia memberikan kesaksian. Namun dia enggan mengungkapkan materi kesaksian yang diberikan di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Kepolisian. “Langsung tanya Irwasda saja,” katanya seraya bergegas pergi. (Baca juga: ha Endri-Titi Diduga Bantu Bandar Narkoba Kabur)

Perwira pendamping, Komisaris Mikael Wahyudi, mengatakan langkah hukum yang diambil oleh penasihat hukum AKBP Idha Endri sejauh ini adalah memenuhi hak-hak terduga pelanggar. “Terduga pelanggar juga punya hak untuk pembelaan. Nanti akan ada pledoi yang disusun,” kata Mikael.

Terduga pelanggar (Idha Endri) juga berhak mengajukan saksi yang meringankan (a de charge). Sejauh ini, kata Mikael, terduga pelanggar tidak keberatan dengan keterangan saksi-saksi di persidangan.

Ketua Komisi Kode Etik Kepolisian Komisaris Besar Didi Haryono mengatakan seluruh saksi yang dihadirkan berjumlah 16 orang. Pertama-tama dibacakan agenda persangkaan dari terduga pelanggar. “Tetapi untuk sidang hari ini baru memeriksa 5 orang saksi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Didi mengatakan sejauh ini fakta hukum di persidangan sudah ada kesesuaian dengan keterangan saksi-saksi dalam berita acara pemeriksaan.

AKBP Idha Endri ditangkap polisi Diraja Malaysia pada 30 Agustus 2014 karena diduga terlibat jaringan narkotika internasional. Meski dibebaskan polisi Diraja Malaysia, Idha Endri ditahan Polda Kalimantan Barat karena diduga terlibat kasus penguasaan mobil Mercedes Benz C200 milik Aciu, warga negara Malaysia yang ditangkap oleh tersangka. (Baca juga: Polisi: Penahanan AKBPIdha Tidak Terkait Narkoba)

ASEANTY PAHLEVI

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD 


Berita lain:
Berapa Uang Saku Pelantikan Anggota DPR?
FBR Geruduk DPRD Tolak Ahok Jadi Gubernur DKI
Duka Pewaris Naskah 'Genjer-genjer'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

5 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

5 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

6 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

7 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

7 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

7 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

9 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.


Bareskrim Gerebek Clandestine Lab Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter

11 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Bareskrim Gerebek Clandestine Lab Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter

Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.