TEMPO.CO, Ciamis - Dua warga Kampung Bandasari, Desa Gunung Cupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar aksi kubur diri di halaman rumah di Kampung Bandasari, Kamis, 2 Oktober 2014. Mereka menuntut agar pilkada kembali dilakukan secara langsung.
"Supaya pemilihan oleh rakyat lagi. Supaya pilkada langsung," kata Sandi, peserta kubur diri, Kamis. (Baca juga: Dosen dan Mahasiswa Unair Tolak UU Pilkada)
Pada Jumat lalu, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Dengan undang-undang tersebut, pemilihan kepala daerah akan dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Sandi berharap aksinya bisa mengubah pilkada agar kembali dipilih oleh rakyat. "Mudah-mudahan bisa mengubah," katanya.
Iwan Setiawan, peserta lainnya, menambahkan, pilkada oleh DPRD meragukan. Malah dia tidak percaya dengan kepala daerah pilihan DPRD.
Berdasarkan pantauan Tempo di lapangan, dua warga dikubur dalam satu lubang yang sama. Mereka berhadap-hadapan. Badan kedua warga tertutup tanah, yang tersisa hanya bagian leher dan kepala.
Selain "kuburan", di lokasi juga terdapat keranda mayat yang ditutupi kain putih bertuliskan "Detik-Detik Matinya Kedaulatan Rakyat". Di atas kuburan terdapat bendera merah putih, dan ratusan lembar fotokopi KTP.
CANDRA NUGRAHA
Berita lain:
SBY Klaim Jokowi Tawarkan Demokrat Bergabung
Dilantik, Titiek Soeharto Pakai Kebaya Ibu Tien
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim