Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa NTT Demo Tolak UU Pilkada  

image-gnews
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. Mereka menuntut pembatalan UU Pilkada. TEMPO/John Seo
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. Mereka menuntut pembatalan UU Pilkada. TEMPO/John Seo
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 2 Oktober 2014. Mereka menuntut pembatalan UU Pilkada.

"Kami mengajak semua pihak agar bergabung dengan partai-partai pendukung pilkada langsung untuk menggugat UU Pilkada," kata koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada, Vincen Bureni. (Baca juga: Tolak UU Pilkada, 2 Warga Ciamis Kubur Diri)

Aksi tersebut sempat ricuh. Kericuhan terjadi setelah para pengunjuk rasa memaksa masuk ke gedung DPRD NTT, namun dihadang oleh aparat keamanan. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan tak terhindarkan.

Kericuhan itu reda, setelah aparat keamanan mengisolasi mahasiswa di bagian depan tersebut. Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan mahasiswa itu juga membawakan peti mati sebagai tanda matinya demokrasi di NTT, serta salib yang bertulis RIP.

Dalam tuntutannya mahasiswa mendesak agar seluruh anggota DPRD kabupaten/kota di NTT menolak UU Pilkada tersebut. Mendesak DPRD NTT membuat permohonan kepada Presiden RI agar tidak menandatangani UU Pilkada tersebut. Mendesak DPRD NTT untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahasiswa juga mendesak pimpinan sementara DPRD NTT untuk menandatangani penolakan UU Pilkada itu. Namun ditolak oleh ketua sementara DPRD NTT Alfridus Bria Seran.

Dia mengatakan DPRD NTT menerima tuntutan ini dan menindaklanjutinya. "Kami akan melanjutkan surat tersebut ke Presiden," tegasnya.

YOHANES SEO

Berita lain:
SBY Klaim Jokowi Tawarkan Demokrat Bergabung
Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0
Puan: Kami Ajak SBY Bertemu, Tapi Tak Ada Respons

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.