TEMPO.CO, Bekasi - Meski usianya baru 18 tahun, Ahmad Fadholi ternyata sudah berpengalaman di dunia kejahatan. Berdasarkan catatan polisi, remaja ini talah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ahmad tidak terlihat menyesal saat meringkuk di balik jeruji besi. Bahkan dia tampak sudah menyadari dan siap menerima risiko yang dihadapi akibat perbuatannya itu.
Menurut Ahmad, saat mencuri, dia selalu ditemani dua temannya. Namun, dalam aksi terakhir di Ceger, Harapan Mulya, Bekasi Utara, dia tidak bisa meloloskan diri dari kepungan warga. "Dua teman saya kabur," kata Ahmad di Markas Polresta Bekasi Kota, Kamis, 2 Oktober 2014.
Biasanya, ujar Ahmad, dia mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Bermodalkan kunci leter T, dia berkali-kali membawa kabur sepeda motor dalam waktu kurang dari lima menit. Barang curian itu kemudian dijual kepada penadah serharga Rp 1-2 juta. "Uangnya buat senang-senang," tutur remaja itu.
Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan, selama periode September 2014, ada 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap. "Sasaran para pelaku ini adalah kendaraan roda dua yang terparkir di perumahan dan tempat-tempat umum," ujar Rudi. (Lihat juga: Lagi-lagi Pencuri Motor Tembak Mati Korban)
Ia menuturkan, dari tangan pelaku, polisi menyita 42 kendaraan roda dua hasil kejahatan. Polisi meminta masyarakat ke Mapolresta Bekasi Kota apabila merasa kehilangan kendaraan roda dua. "Pemilik harus bisa menunjukkan surat-surat kendaraan," kata Rudi.
ADI WARSONO
Berita lain:
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim
Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0
SBY Klaim Jokowi Tawarkan Demokrat Bergabung
SBY Pahami Keputusan Walk Out Demokrat