TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Mahasiswa Anti-Korupsi Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut berbagai kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat terpilih Setya Novanto. Koordinator organisasi tersebut, Erik Pitulah, mengatakan penetapan politikus Golkar itu sebagai Ketua DPR merupakan cermin kebobrokan politik. "Penetapan Setya menunjukkan upaya melanggengkan dan mengamankan praktek korupsi melalui peran legislasi," kata Erik saat berdemonstrasi di depan gedung KPK, Kamis, 2 September 2014.
Persatuan Mahasiswa, kata dia, juga mendesak KPK melakukan investigasi secara mendalam terhadap setiap kasus yang diduga melibatkan Setya dan segera mengadili pihak-pihak yang terkait di dalamnya. "Kami mendesak KPK untuk segera periksa, jerat, tangkap, dan adili Setya Novanto yang terduga melakukan praktek-praktek mafia terhadap proyek-proyek pemerintahan," ujar Erik. (Baca: Pengamat: Koalisi Prabowo Sukses Balas Dendam )
Erik menyebutkan beberapa kasus yang belum jelas yang melibatkan Setya. Salah satunya kasus Cessie Bank Bali. Dia menerangkan, kasus yang merugikan negara Rp 546 miliar itu menyeret Direktur Utama PT Era Giat Prima Joko Tjandra, bekas Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, dan sejumlah orang lain.
Setya Novanto yang pada awal 2000 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu tiba-tiba dihadiahi surat perintah penghentian penyidikan dari kejaksaan tanpa dasar yang kuat. Padahal, kata dia, ada indikasi kuat keterlibatan langsung Setya Novanto dengan PT Era Giat Pratama yang merupakan perusahaan pemenang penagihan piutang dari Bank Bali. "Kasus ini dipetieskan dengan melakukan intervensi politik terhadap kejaksaan," ujarnya.(Baca: Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0)
Setya juga diduga terlibat korupsi proyek pengadaan baju anggota Pertahanan Sipil atau Hansip. Menurut dia, proyek beranggaran Rp 560 miliar itu dibagi menjadi 18 paket pengadaan. "Dalam proses pelaksanaan proyek tersebut, ada indikasi penggelembungan dana yang signifikan dan berpotensi merugikan negara Rp 231 miliar," ujar Erik.
Tak hanya itu, menurut Erik, Setya juga terlibat kasus dugaan pembiayaan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah jawa Timur. Dia mengatakan, dalam rekaman pembicaraan Blackberry Messenger Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, yang telah menjadi terdakwa kasus tersebut, nama Setya Novanto disebut-sebut sebagai orang yang membiayai penanganan sengketa pilkada Jawa Timur. "Selain kasus-kasus itu, Setya Novanto terindikasi terhadap kasus PON Riau, kasus e-KTP, kasus proyek gedung MK, kasus BOS di Kementerian Pendidikan dan kasus cost recovery pada blok migas," ujarnya.(Baca:MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada)
Dinihari tadi, hakim Mahkamah Agung melantik Setya Novanto dan empat orang lainnya yang berasal dari Koalisi Merah Putih menjadi pimpinan DPR periode 2014-2019. Paket pimpinan tersebut terdiri atas Setya Novanto/Golkar (Ketua) dengan empat wakil ketua, yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN).
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Siapa Ceu Popong, Pemimpin Sidang DPR?
Salah Vaksin, 15 Anak Suriah Tewas
YG Entertainment Rambah Kosmetik
Korupsi Kemenhub, KPK Periksa 6 Pegawai Hutama Karya